Ankara, MINA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Turki mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum ekstremis Hindu terhadap umat Islam di India.
“Sesuai dengan prinsip gerakan KAMMI, kebathilan adalah musuh abadi KAMMI. Ketika terjadi peristiwa perusakan masjid, penganiayaan terhadap umat Islam di India, tindakan tersebut adalah kebathilan yang tidak bisa didiamkan begitu saja,” kata Ketua KAMMI Turki Adi Sutrisno, demikian pernyataan yang diterima MINA, Senin (2/3).
“Kita harus mendukung umat Islam di India, OKI dan PBB harus membahas persoalan ini sebagai bentuk pelanggaran HAM dan mendesak India agar segera mengamandemen UU Kewarganegaraan,” tambahnya.
Sementara itu, Majelis Pertimbangan KAMMI Turki Amar Ma’ruf menyebutkan, tragedi tersebut mencoreng rasa kemanusiaan.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
“India telah melanggar Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi,” ujar Amar.
“KAMMI Turki mendukung pemerintah Indonesia segera memperingatkan pemerintah India, apalagi Indonesia merupakan anggota Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB,” katanya.
Pemerintah India baru saja mengesahkan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif dan memecah belah terhadap umat Islam di India.
Merespon UU tersebut, umat Islam di India melakukan aksi protes kepada pemerintah pada 23 Februari lalu, tetapi terjadi kerusuhan dalam aksi protes tersebut.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Hingga saat ini, setidaknya 42 korban meninggal dunia dan ratusan orang luka-luka dikarenakan kerusuhan yang berbau SARA tersebut.
Sejumlah bangunan dan kendaraan pun turut dirusak dan dibakar. Tempat-tempat peribadatan dan kitab suci umat Islam juga jadi sasaran para pelaku persekusi. (R/hju/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar