Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Kepresidenan Palestina : Kejahatan Pada Hari Nakbah Tidak Dapat Ditoleransi

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 16 Mei 2021 - 04:09 WIB

Ahad, 16 Mei 2021 - 04:09 WIB

6 Views

Ramallah, MINA – Kantor Kepresidenan Palestina dalam peringatan 73 tahun Hari Nakbah menegaskan, “kejahatan keji yang dilakukan oleh pendudukan Israel, saat fajar pada hari Nakba, 15 Mei 1948, di mana keluarga rakyat kami dibunuh, adalah kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.”

Kepresidenan Palestina mengatakan, “Perang Israel telah berlangsung melawan rakyat Palestina selama 73 tahun, dan kejahatan terakhir ini adalah pemusnahan keluarga Abu Hatab, dengan anak-anak, wanita dan orang tua mereka. Pemerintah pendudukan memikul tanggung jawab dan akibatnya.” Sabqo News melaporkan, Sabtu (15/5).

Kepresidenan menambahkan, setiap seruan bahwa Israel memiliki hak untuk mempertahankan diri adalah hasutan untuk terus membunuh, lampu hijau untuk agresi, pengusiran terus-menerus, perusakan properti, dan dorongan kekerasan terhadap rakyat Palestina.

Kepresidenan mendesak perlunya campur tangan masyarakat internasional, yang dipimpin Dewan Keamanan PBB dan Kuartet Internasional, untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina yang terkena agresi brutal Israel.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Dunia internasional juga diminta memberikan tekanan pada pemerintah pendudukan untuk segera menghentikan agresinya, dan memulai pekerjaan serius untuk mengakhiri pendudukan dan menerapkan keputusan legitimasi internasional, lanjut pernyataan. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Dunia Islam
Palestina
Palestina