Ramallah, MINA – Kantor Kepresidenan Palestina dalam peringatan 73 tahun Hari Nakbah menegaskan, “kejahatan keji yang dilakukan oleh pendudukan Israel, saat fajar pada hari Nakba, 15 Mei 1948, di mana keluarga rakyat kami dibunuh, adalah kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.”
Kepresidenan Palestina mengatakan, “Perang Israel telah berlangsung melawan rakyat Palestina selama 73 tahun, dan kejahatan terakhir ini adalah pemusnahan keluarga Abu Hatab, dengan anak-anak, wanita dan orang tua mereka. Pemerintah pendudukan memikul tanggung jawab dan akibatnya.” Sabqo News melaporkan, Sabtu (15/5).
Kepresidenan menambahkan, setiap seruan bahwa Israel memiliki hak untuk mempertahankan diri adalah hasutan untuk terus membunuh, lampu hijau untuk agresi, pengusiran terus-menerus, perusakan properti, dan dorongan kekerasan terhadap rakyat Palestina.
Kepresidenan mendesak perlunya campur tangan masyarakat internasional, yang dipimpin Dewan Keamanan PBB dan Kuartet Internasional, untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina yang terkena agresi brutal Israel.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Dunia internasional juga diminta memberikan tekanan pada pemerintah pendudukan untuk segera menghentikan agresinya, dan memulai pekerjaan serius untuk mengakhiri pendudukan dan menerapkan keputusan legitimasi internasional, lanjut pernyataan. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal