Beirut, 8 Sya’ban 1438/ 5 Mei 2017 (MINA) – Kedutaan Besar RI di Beirut melakukan pemulangan empat WNI / TKI ke tanah air, di antaranya terdapat seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka diantarkan ke bandara oleh Kuasa Usaha Ad-interim (KUAI) KBRI Den Haag Ibnu Wahyutomo, Kepala Fungsi Protokol dan Konseler Setiadi Rachmadi dan Kepala Fungsi Ekonomi Respati Andriani, didampingi oleh staf Konsuler KBRI Beirut.
Salah satu WNI yang dipulangkan terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehingga memerlukan tindakan dan penelusuran lebih lanjut.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Oleh karena itu, dengan pertimbangan kemanusiaan, KBRI Beirut juga telah memohonkan kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Sosial RI dapat mempertimbangkan pemberian bantuan tanggap darurat bagi WNI dimaksud, beserta bantuan untuk pengurusan asuransinya sejak dikirim untuk bekerja hingga dipulangkan kembali ke Indonesia.
Pada saat ketibaan di Jakarta, keempat WNI yang dipulangkan tersebut akan diterima oleh perwakilan dari Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) dan BNP2TKI serta Kementerian Sosial RI untuk kemudian dibantu proses kepulangannya ke daera h asal masing-masing.
Hampir seluruh WNI/TKI yang berada di bawah naungan shelter KBRI Beirut berasal dari Suriah, di mana dikarenakan kondisi konflik yang terus berkelanjutan, para WNI yang bekerja dengan majikannya di Suriah ikut dibawa untuk masuk dan tinggal di Lebanon.
KBRI Beirut senantiasa bekerja sama dengan KBRI Damaskus dalam rangka repatriasi WNI/TKI yang berada di Lebanon dan Suriah.
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama
Berkat hubungan baik antara Pemerintah RI dan Pemerintah Lebanon, KBRI Beir. ut terus melakukan koordinasi dalam implementasi moratorium pengiriman TKI. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Lebanon sehingga sejak 2009 hingga saat ini tidak ditemukan adanya pengiriman TKI pekerja domestik untuk bekerja di Lebanon.
Dengan dipulangkannya empat orang WNI/TKI tersebut, masih terdapat satu orang WNI/TKI di shelter KBRI Beirut yang sedang diusahakan pemulangannya. (L/K06/R12- P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan