Kelompok Pelobi Irak Tuntut Kompensasi AS

Baghdad, 2 Muharram 1438/3 Oktober 2016 (MINA) – Sebuah kelompok pelobi Irak mendesak parlemen negara itu untuk menuntut pemerintah Amerika Serikat, sama seperti dalam tuntutan Undang-Undang Terorisme JASTA yang baru-baru ini disetujui oleh Kongres di Washington yang mengarah ke Arab Saudi.

Irak menjadi sasaran penyerbuan Amerika Serikat sesudah 11 September 2011, yang kemudian ternyata dengan alasan yang terbukti tidak benar.

JASTA menjadi pusat perhatian setelah Kongres mengesampingkan hak veto Presiden AS Barack Obama, terkait kermungkinan keluarga korban serangan 11 September 2001 untuk bisa menuntut pemerintah Arab Saudi.

Sejumlah 15 dari 10 pembajak yang mengatasnamakan Al-Qaeda berkewarganeraan Arab Saudi. Sehingga tudingan dapat mengarah ke pemerintah Arab Saudi.

Secara resmi, Riyadh sendiri telah membantah hubungan apapun dengan kelompok pembajak.

Sementara banyak negara di kawasan Teluk mengecam JASTA yang berpotensi menghapus prinsip kekebalan berdaulat dan mengubah hukum internasional.

Kelompok pelobi Proyek Arab di Irak melihat kesempatan mereka untuk menuntut balik, meminta kompensasi dari Amerika Serikat atas pelanggaran pasukan AS selama invasi AS ke Irak pada tahun 2003, Kantor Berita Islam MINA melaporkan dari sumber Saudi Gazette

Mengutip bagaimana Kongres telah memberikan warga sipil AS kesempatan untuk mendapatkan kompensasi individu ke negara-negara asing. Maka, dugaan aksi teroris pasukan Amerika Serikat di Irak, menurut kelompok itu lebih pantas untuk diperlakuan sama.

“Ini mendesak untuk penyelidikan penuh atas pembunuhan yang menargetkan warga sipil, kehancuran rumah dan penyiksaan lainnya oleh pasukan AS. (T/P4/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.