Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembangkan Energi Bersih, Pemerintah Alokasikan Dana Rp.10 Triliun

Widi Kusnadi - Jumat, 16 Desember 2022 - 20:37 WIB

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:37 WIB

27 Views

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (foto: Fpik)

Jakarta, MINA – Pemerintah RI menginvestasikan Rp.10 triliun APBN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Pooling Fund Bencana (PFB) untuk pengembangan energi bersih (green energy).

Kebijakan itu ditandai dengan ditandatanganinya Letter of Commitment (LoC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dengan 3 penerima investasi Pemerintah, yaitu PT PLN (Persero), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) disaksikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Jumat (16/12).

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta jajaran Direksi Kemenkeu.

Sri Mulyani mengatakan, dana yang berasal dari uang rakyat bisa hasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual FH UI Tuai Sorotan, Mendiktisaintek Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) telah memberikan dampak pada peningkatan suhu global yang berpengaruh pada perubahan iklim, yang mengakibatkan penurunan produksi pangan hingga berbagai krisis. (R/P2/R2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG Peringatkan Kemarau 2026 Lebih Kering dan Panjang

Rekomendasi untuk Anda