Kembangkan Energi Bersih, Pemerintah Alokasikan Dana Rp.10 Triliun

Jakarta, MINA – Pemerintah RI menginvestasikan Rp.10 triliun APBN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Pooling Fund Bencana (PFB) untuk pengembangan (green energy).

Kebijakan itu ditandai dengan ditandatanganinya Letter of Commitment (LoC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dengan 3 penerima investasi Pemerintah, yaitu PT PLN (Persero), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) disaksikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Jumat (16/12).

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta jajaran Direksi Kemenkeu.

Sri Mulyani mengatakan, dana yang berasal dari uang rakyat bisa hasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian.

Peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) telah memberikan dampak pada peningkatan suhu global yang berpengaruh pada perubahan iklim, yang mengakibatkan penurunan produksi pangan hingga berbagai . (R/P2/R2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Rendi Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.