Jakarta, MINA – BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) meluncurkan program Microfinance untuk menumbuh-kembangkan usaha masyarakat, terutama pelaku usaha mikro melalui penguatan permodalan dan layanan pengembangan usaha.
BAZNAS Microfinance merupakan sebuah lembaga keuangan mikro non profit untuk para pengusaha mikro dari kalangan kurang mampu.
“BAZNAS Microfinance akan membuka akses pembiayaan kepada para pelaku usaha mikro, memberikan pelayanan pengembangan usaha serta dukungan peningkatan kapasitas usaha melalui pelatihan, workshop dan kegiatan lain yang sejenis,” kata Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Mohd Nasir Tajang di Jakarta, Rabu (30/5).
Ia mengatakan, lembaga ini sangat diperlukan untuk memerangi rentenir yang telah menjerat para pengusaha mikro. Karena kebutuhan modal mendesak dan kurangnya akses para pengusaha mikro ini kepada penyedia modal yang layak.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Kepala BAZNAS Microfinance, Noor Azis mengatakan, hingga akhir 2018, diharapkan sebanyak 4.000 pengusaha mikro di berbagai daerah dapat berdaya dengan program BAZNAS Microfinance ini.
“Masyarakat juga dapat berpartisipasi membantu memberikan kami informasi mengenai pengusaha mikro yang memerlukan bantuan. Tim akan melakukan assesment lapangan sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan,” katanya.
Pada 2018 ini, BAZNAS Microfinance akan menyasar 10 titik di 7 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Maluku Utara.(L/R04/RS2)
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Mi’raj News Agency (MINA)