Kemenag Kembangkan Platform Digital Berbasis Kitab Kuning

Bogor, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mengembangkan berbasis dalam rangka mempermudah dan memperluas akses ke masyarakat.

Rencana tersebut dibahas bersama dalam Focus Group Discusion (FGD) Desain Pengembangan Rumah Kitab, sebuah platform digital pembelajaran berbasis Kitab Kuning.

Acara tersebut berlangsung tiga hari, 3-5 Maret 2021, di Bogor, Jawa Barat.

“Insya Allah (aplikasi) ini akan menjadi perangkat yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Al-Mukhaafadhatu ‘alal qadiimis-shaalih wal akhdzu bil jadiidil-ashlah. Merawat tradisi (kitab kuning), mengawal inovasi (platform digital). Dan ini adalah sebuah platform digital interaktif pembelajaran kitab kuning terlengkap yang ada,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono di Bogor, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Sabtu (6/3).

“Rumah Kitab akan mengenalkan pembelajaran berbasis kitab kuning kepada masyarakat umum yang ingin belajar Islam dari sumber yang memiliki otoritas dan kapasitas keilmuan yang jelas dan memiliki sanad keilmuan pesantren yang tersambung,” lanjutnya.

Direncanakan, platform digital Rumah Kitab tersebut juga,m akan berisi berbagai fitur. Selain kajian dan evaluasi pembelajaran kitab kuning, juga berisi fitur digitalisasi kitab kuning. Penyediaan naskah atau konten kitab kuning dalam format digital yang dapat diakses secara daring maupun luring.

Juga ada fitur layanan ngaji live kitab kuning. Konten streaming dapat berupa kajian kitab kuning tertentu atau kajian lain yang berbasis kitab kuning. Penyedia konten dapat berasal dari pengasuh pesantren langsung atau sumber lain yang memiliki otoritas dengan kapasitas keilmuan yang jelas dan sanad keilmuan yang tersambung. Setiap sesi live streaming kitab kuning dapat diikuti oleh santri dan masyarakat luas. (R/R5/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.