Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan potensi zakat di Indonesia sangat besar, mencapai Rp327 triliun pertahun.
“Angka potensial ini hampir hampir menyamai anggaran pemerintah untuk perlindungan sosial 2022 yang mencapai Rp431,5 triliun,” demikian Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur saat memberikan pengarahan pada Optimalisasi Pendayagunaan Dana Zakat Lazis Assalam Fil Alamin, di Jakarta, Rabu (23/8).
Ia menyampaikan, potensi zakat di Indonesia ini masih sangat mungkin ditingkatkan. Apalagi, saat ini sudah ada 512 Badan Amil Zakat, 49.132 Unit Pengumpul Zakat (UPZ), 145 Lembaga Zakat dan 10.124 amil.
“Dengan sumber daya yang besar, saya optimis pengumpulan zakat di Indonesia akan terus meningkat,” ucap Waryono .
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini
Waryono dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada 11 Agustus 2023. Ia menggantikan Tarmizi Tohor yang memasuki masa purnabakti.
Ke depan, Waryono berharap pemberdayaan zakat fokus pada tiga hal. Pertama, mewujudkan mukmin yang kuat iman dan ekonomi. Kedua, penguatan intelektual. Ketiga, penguatan teknologi.
“Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Jika ini dapat dilakukan, Insya Allah zakat akan menjadi bagian strategis yang tidak hanya membantu negara secara langsung tapi juga dirasakan oleh Masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tercatat ada kurang lebih 10,7 juta mustahik di Indonesia dengan potensi zakat mencapai Rp327 triliun. Menurut Waryono, perlu dilakukan pemetaan agar penyaluran dana zakat tepat sasaran.
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
Dia juga mengingatkan bahwa kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi, namun juga melibatkan sektor lain, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lainnya.
“Saya harap lembaga zakat dapat memetakan wilayah kerja masing-masing. Jangan sampai ada mustahik yang overlapping dalam menerima bantuan. Penyaluran zakat harus tepat sasaran. Jangan sampai satu keluarga mendapatkan bantuan yang sama,” sebutnya.
“Melalui dana zakat, kita dapat melahirkan keluarga atau generasi masa depan yang thayyibah, bukan generasi yang lemah. Zakat dalam rukun Islam posisinya di tengah, sehingga dapat memengaruhi ke atas dan ke bawah,” sambungnya.
Sebagai regulator, Kemenag bersama Lembaga Zakat harus dapat menjaga kepercayaan Masyarakat, terutama para muzaki. Sehingga mereka dengan kesadaran dan penuh semangat mau berzakat.
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam
“Pengelolaan zakat juga harus transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan terstandar secara global,” pungkasnya. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [WAWANCARA EKSKLUSIF] Ketua Pusat Kebudayaan Al-Quds Apresiasi Bulan Solidaritas Palestina