Jakarta, 8 Rabi’ul Awwal 1438/8 Desember 2016 (MINA) – Kementerian Agama akan menerbitkan buku pedoman badal haji. Pedoman ini bersumber dari hasil muzakarah perhajian tahun 2016 yang membahas tentang badal haji.
Muzakarah perhajian diselenggarakan awal Agustus lalu dan dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Muzakarah ini diikuti oleh para ahli, ulama, serta kalangan akademisi untuk membahas persoalan badal haji.
Baca Juga: Israel Larang Renovasi Masjid Al-Aqsa oleh Wakaf Islam
Dalam muzakarah ini, regulasi tentang badal haji yang sudah ditetapkan pemerintah dikaji dan direview ulang berdasarkan ketentuan syariah.
Hasil muzakarah tersebut saat ini dalam proses finalisasi dalam kegiatan Perumusan Hasil Mudzakarah untuk bisa diterbitkan sebagai pedoman.
“Bapak Menteri berharap, dari hasil kajian tersebut, keluar panduan secara jelas perihal pembadalan haji,” kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis dalam siaran persnya, Kamis (8/12).
Tim perumus, terdiri dari para ulama, praktisi haji, dan juga tim dari Kementerian Kesehatan. “Insya Allah hasilnya akan dibukukan dan menjadi pedoman jemaah haji,” kata Yanis.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ali Taher mendukung langkah pemerintah menggelar mudzakarah perhajian yang membahas persoalan badal haji. Bila perlu, Majelis Ulama Indonesia bisa mengeluarkan fatwa perihal isu pembadalan haji. Tujuannya agar memiliki dasar hukum syariah.
Taher mendukung upaya mitra kerja DPR Komisi VIII tersebut untuk mengatasi persoalan pembadalan haji. Ia berharap, dari hasil kajian tersebut, keluar pedoman yang jelas.
“Landasan hukumnya jelas, prosesnya jelas, lembaganya tepat sesuai dengan perintah undang-undang yang ada. Waktu pun jelas. Pelaksanaannya jelas,” tuturnya pada Agustus lalu. (T/R05/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia