Kemendikbud Diminta Evaluasi PPDB Sistem Zonasi

Jakarta, MINA – Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai penerapan sistem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru () tahun 2019 belum tepat jika diberlakukan secara merata.

Ia meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan () agar mengevaluasi PPDB dengan sistem zonasi yang saat ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Sebenarnya PPDB ini dilihat dari tujuannya sangat baik, namun di Indonesia kondisinya tidak dapat disamaratakan. Harus dibuat bertahap, sama seperti penerapan kebijakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), semua kan bertahap,” ungkap Ferdi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/6).

Menurut Ferdi, belum tepatnya penerapan zonasi di seluruh Indonesia dikarenakan masih banyak daerah yang belum siap, baik dari sisi ketersediaan guru yang berkualitas, sarana prasana, hingga daya tampung sekolah. Sehingga, jika sistem zonasi tetap dipaksakan, berpotensi merugikan peserta didik.

“PPDB dengan sistem zonasi tidak akan terjadi masalah jika kondisi dan kualitas pendidikan di Indonesia sudah relatif sama. Baik dari kualitas guru maupun sarana prasana,” ujar legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Untuk itu, politisi dapil Jawa Barat XI ini meminta Kemendikbud melakukan evaluasi terkait penerapan sistem zonasi pada PPDB agar tidak merugikan masyarakat terutama peserta didik.

“Kuncinya penerapan PPDB dengan sistem zonasi ini janganlah dibuat kaku, karena Indonesia ini kan dinamis. Harus  disesuaikan dengan daerah, yang penting pemerintah daerah bisa mempertanggung jawabkan,” katanya. (L/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.