Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemendikbud Optimalkan Pendayagunaan Data Terintegrasi

Risma Tri Utami - Jumat, 15 Maret 2019 - 01:20 WIB

Jumat, 15 Maret 2019 - 01:20 WIB

3 Views ㅤ

Mendikbud Muhadjir Effendy. (Foto: Suara Muhammadiyah)

Jakarta, MINA – Guna mewujudkan tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang berkualitas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendorong optimalisasi pendayagunaan data pendidikan dan kebudayaan yang semakin terintegrasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menekankan pentingnya data yang akurat bagi pengambilan keputusan dan perancangan kebijakan strategis dalam rangka memajukan pendidikan dan kebudayaan.

“Penting bagi kita melakukan klarifikasi terhadap data-data yang masuk kepada kita. Agar dalam mengambil kebijakan juga tepat, jangan sampai keliru,” pesan Mendikbud Muhadjir saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendataan Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (13/3).

Apresiasi diberikan Mendikbud atas kinerja para peserta rakornas yang merupakan pengelola data pendidikan dan kebudayaan dari berbagai wilayah di Indonesia. Para operator yang mengunggah data disebutnya sebagai ‘akar rumput’ yang sangat berjasa. Menurutnya, para pembuat kebijakan tidak dapat berbuat banyak tanpa asupan data yang berkualitas.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

“Saya yakin orang yang berkutat dengan data adalah orang yang memiliki idealisme dan dedikasi atau semangat pengabdian yang tinggi,” kata Muhadjir.

Sekretaris Jenderal Kemdikbud Didik Suhardi mengatakan bahwa Kemendikbud telah memiliki data yang terintegrasi dari berbagai jalur dan jenjang pendidikan. Integrasi data pokok pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) dimulai sejak tahun 2011, kemudian pada tahun 2015 mulai diperkenalkan data pokok pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat (PAUD dan Dikmas)

“Tahun 2019 ini kita sudah bisa menyajikan data secara komplit dan semuanya telah berbasis sistem. Sekarang kita bisa menyajikan data secara real time,” tutur Didik dalam laporannya.

Ditambahkannya, data yang telah dihimpun dan diolah Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) menjadi dasar pengambilan kebijakan sistem zonasi yang bertujuan untuk mempercepat pemerataan akses layanan dan mutu pendidikan nasional.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Pusat Data, Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud tidak hanya melibatkan para pengelola data pokok Dikdasmen, serta data pokok PAUD dan Dikmas dalam rakornas tahun ini. Namun, untuk pertama kalinya, para pengelola data kebudayaan serta pengelola data bahasa dan sastra turut bergabung untuk menyamakan persepsi dalam membangun data pokok pendidikan dan kebudayaan yang berkualitas.

“Ini sebagai upaya untuk membentuk insan Indonesia yang tidak hanya cerdas akademik saja, tetapi juga berakhlak mulia,” ujar Kepala PDSPK Kemendikbud, Bastari.

Pendayagunaan data yang terintegrasi akan sangat bermanfaat dalam upaya menguatkan ekosistem pendidikan, yang nantinya berujung pada peningkatan mutu pendidikan. Dicontohkan Bastari, sekolah dapat mengetahui dan memanfaatkan berbagai macam potensi sumber-sumber belajar seperti cagar budaya atau museum yang berada di sekitarnya untuk pendidikan karakter. Ataupun, melalui kebijakan zonasi, akan lebih mudah untuk melakukan gotong royong berbagi sumber daya (resource sharing) antar-satuan pendidikan.

Peningkatan kualitas data serta penguatan kerja sama, baik internal maupun eksternal, menjadi tujuan penyelenggaraan rakornas. Tak hanya integrasi antara data pokok pendidikan dan kebudayaan saja, tetapi rakornas kali ini juga akan membahas upaya integrasi data pokok antarkementerian dan lembaga.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Dijelaskan Kepala PDSPK, saat ini Kemendikbud bersama Kementerian Dalam Negeri sedang membahas intens proses integrasi data pokok pendidikan dengan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) seiring dengan upaya mewujudkan identitas kependudukan tunggal. (R/R09/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK