Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan beragam acara untuk memperingati Hari Film Nasional (HFN) ke-69 tahun 2019, yang dimulai pada Kamis – Sabtu (28-30/3) di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta.
“Anak-anakku para siswa, guru, serta bapak dan ibu para pegiat perfilman, hari ini kita ingin mengenang pada tahun 1950 (69 tahun lalu) bangsa Indonesia menorehkan sejarah untuk pertama kalinya pembuatan film yang diproduksi oleh anak bangsa, yakni Bapak Usmar Ismail. Beliau adalah Bapak Perfilman Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal, Kemendikbud Didik Suhardi, pada pembukaan rangkaian acara perayaan HFN di kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (28/3).
Ia melanjutkan, semangat yang diberikan oleh Bapak Usmar Ismail, mendorong para pelaku perfilman untuk terus berkarya memproduksi lebih banyak lagi film-film Indonesia.
“Alhamdulillah sekarang film Indonesia sudah banyak diproduksi dan bagus-bagus. Saya berharap kita semua mencintai, menggemari, dan menyosialisasikannya, serta jangan lupa menonton film-film Indonesia,” pesannya.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
Menurutnya, semakin banyak pegiat perfilman memproduksi film, dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.
“Dengan semakin banyaknya film yang diproduksi, secara otomatis dapat menumbuhkan tenaga kerja. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang perfilman, Kemendikbud sudah membuka jurusan perfilman di SMK sejak tahun lalu,” ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya jurusan tersebut, kebutuhan tenaga kerja bidang perfilman dapat diisi oleh anak-anak Indonesia.
“Adanya Pusat Pengembangan Perfilman, dapat membantu memfasilitasi siswa atau masyarakat yang punya minat untuk mendalami bidang perfilman mulai dari penyutradaraan, penulisan skenario, hingga produser film. Di pusat tersebut juga ada kursus yang bisa diikuti oleh para pemuda yang ingin mendalami dunia perfilman,” jelasnya.
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal
Tujuan peringatan HFN yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1999 adalah upaya meningkatkan kepercayaan diri, motivasi, dan kreativitas para insan film Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat film Indonesia secara regional, nasional, dan internasional. (L/R10/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal