Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan buku berjudul Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence (GenAI) pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani mengatakan, buku panduan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa, dosen dan civitas akademika agar bisa menggunakan teknologi AI secara etis dan bertanggung jawab dalam pembelajaran di perguruan tinggi.
“Kita tidak bisa menghindari penggunaan teknologi tersebut, kita tidak bisa melarang, tapi bagaimana kita bersama-sama menggunakan itu sebagai alat bantu tapi kita tetap berpikir secara kritis,” kata Suning dalam peluncuran buku tersebut di Jakarta, Jumat (11/10).
Ia menjelaskan, AI tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu dalam pembelajaran, tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi, personalisasi, dan aksesibilitas pendidikan.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
“Dengan menggunakan GenAI, kita bisa menciptakan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan relevan bagi mahasiswa,” jelasnya.
Meskipun AI menawarkan berbagai manfaat, Suning menekankan pentingnya peran manusia dalam mengarahkan penggunaannya.
Buku panduan tersebut terdiri dari enam bab komprehensif yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam serta menjawab peluang dan tantangan penggunaan GenAI.
Selain itu, buku tersebut juga dilengkapi dengan ilustrasi dan contoh teknis pemanfaatan GenAI, termasuk teknik prompting, komponen penting yang harus dikuasai oleh siapa pun yang ingin memanfaatkan teknologi GenAI.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Untuk mempermudah akses dan distribusi, buku tersebut juga dipublikasikan secara masif dalam bentuk e-book yang dapat diakses melalui tautan id/PanduanGenAI.
Selain panduan penggunaan GenAI, dalam kesempatan yang sama juga diluncurkan buku Merdeka Belajar Kampus Merdeka: Mempimpin Perubahan dalam Transformasi Pendidikan Tinggi di Indonesia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan