Yordania, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Ekspatriat Yordania mengutuk pelanggaran yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsha di Yerusalem dan menyerang para jamaah dan memberlakukan pembatasan pada jamaah dan personil Wakaf Islam.
Menurut Kantor Berita Yordania, Petra, dikutip Wafa News pada Ahad (2/6) Juru Bicara Kementerian Sufyan Qudah mengatakan Israel, sebagai otoritas pendudukan, harus menjunjung tinggi kewajibannya sesuai dengan hukum internasional, serta menghormati status historis, hukum situs suci dan perasaan umat Islam, terutama selama 10 hari terakhir bulan suci, Ramadhan.
“Otoritas Israel harus segera menghentikan semua provokasi di Masjid Al-Aqsha dan Israel harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan Masjid dan jamaah,” kata Qudah.
Sebelumnya, Ahad pagi (2/6) sekitar 1.200 pasukan pendudukan Israel dalam jumlah besar menyerbu Masjid Al-Aqsha dan menyerang para jamaah hingga mengakibatkan sejumlah orang cedera dan juga ada penangkapan. (T/R10/RS1)
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Mi’raj News Agency (MINA)