Kemenlu Yordania Kutuk Pelanggaran Israel Terhadap Masjid Al-Aqsha

Yordania, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Ekspatriat Yordania mengutuk pelanggaran yang dilakukan pasukan pendudukan terhadap Masjid Al-Aqsha di Yerusalem dan menyerang para jamaah dan memberlakukan pembatasan pada jamaah dan personil Wakaf Islam.

Menurut Kantor Berita Yordania, Petra, dikutip Wafa News pada Ahad (2/6) Juru Bicara Kementerian Sufyan Qudah mengatakan Israel, sebagai otoritas pendudukan, harus menjunjung tinggi kewajibannya sesuai dengan hukum internasional, serta menghormati status historis, hukum situs suci dan perasaan umat Islam, terutama selama 10 hari terakhir bulan suci, Ramadhan.

“Otoritas Israel harus segera menghentikan semua provokasi di Masjid Al-Aqsha dan Israel harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan Masjid dan jamaah,” kata Qudah.

Baca Juga:  Senantiasa Beramal Shaleh adalah Mindset orang Beriman

Sebelumnya, Ahad pagi (2/6) sekitar 1.200 pasukan pendudukan Israel dalam jumlah besar menyerbu Masjid Al-Aqsha dan menyerang para jamaah hingga mengakibatkan sejumlah orang cedera dan juga ada penangkapan. (T/R10/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.