Kemenpora Adakan Lomba Senam Stay at Home

Jakarta, MINA – Kementerian Pemuda dan Olahraga mengadakan lomba (SAH) di tengah pandemi Covid-19.

Challenge yang dilakukan secara virtual mendapat tanggapan antusiasme masyarakat yang tinggi.

“Luar biasa respon masyarakat. Baru mulai dibuka tanggal 1 Mei besok sampai dengan Agustus, tapi ternyata sudah banyak yang mengirim videonya sejak kemarin. Lucunya, ada peserta yang masih bayi,” kata Menpora Zainudin Amali yang turut senang dan bangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4).

“Kami tidak menyangka respon masyarakat begitu besar terhadap SAH ini, kami tentu bersyukur dengan program yang diluncurkan oleh Kemenpora dalam rangka mendukung anjuran Pemerintah untuk tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19 yang bertujuan memutus rantai penularan corona di tengah masyarakat,” tambahnya.

Senam Stay at Home dibuka selama periode 1 Mei hingga 2 Agustus 2020 untuk mengkampanyekan memutus penyebaran Covid-19, terdapat dua kategori lomba yaitu individu dan keluarga maksimal tiga orang inti, dengan total hadiah Rp 100 juta.

Menpora Zainudin Amali merasa sangat terkesan dengan respon dari masyarakat yang ternyata menyambut baik adanya lomba tersebut,  sudah banyak video yang dikirim meskipun belum masuk pada tanggal pembukaan.

“Dengan respon positif dari masyarakat seperti ini pertanda kesadaran tentang perlunya tetap berada di rumah #DiRumahAja sudah menjadi kebutuhan, kami akan pantau terus perkembangan dari keikutsertaan masyarakat dalam program SAH ini,” katanya.

Untuk mengikuti lomba tersebut, masyarakat hanya perlu menirukan dan mendokumentasikan gerakan senam yang sudah dipublikasikan di sosial media Kemenpora baik melalui Instagram, Facebook, maupun Youtube. Kemudian, video tersebut diunggah lewat salah satu akun sosial medianya masing-masing.

Lomba senam ini menyediakan hadiah yang akan diumumkan setiap dua pekan. Kemenpora akan memilih 10 video terbaik pada setiap periode lomba. Para pemenang nantinya berhak mendapatkan uang tunai Rp 750 ribu per individu atau keluarga.

Pengumuman juara di babak grand final baru akan diumumkan tepat pada perayaan HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020. Para pemenang berhak mendapatkan uang tunai Rp 1.375.000. (R/R11/P1

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.