Kemenpora Bahas Persiapan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Tahun 2021

Jakarta, MINA – Kementerian Pemuda dan Olahraga mengadakan rapat persiapan Indonesia sebagai tuan rumah tahun 2021 bersama Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, BPKP, dan BLU LPDUK. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (8/1).

“Rapat ini diadakan sesuai arahan Menpora untuk percepatan persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021, karena waktunya sudah sangat mendesak dan pada awalnya telah diadakan pertemuan sebelumnya secara terbatas di Sekretariat Kabinet pada tanggal 3 Januari 2020,” kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat memimpin rapat.

Sesmenpora mengatakan, rapat juga membahas rancangan final Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021. Namun demikian, dengan satu catatan penting, bahwasanya pengurus PSSI untuk segera mengirimkan nama baku istilah kepanitiaan yang branded untuk dicantumkan pada rancangan Kepres tersebut, seperti misalnya jika dalam kepanitiaan Asian Games 2018 ada penyebutan INASGOC.

“Saran rapat agar penyebutan itu dikonsultasikan dengan FIFA dan yang branded banget, agar mudah diingat publik domestik maupun internasional. Dalam rancangan Kepres tersebut, konteksnya hampir mirip dengan kepanitiaan penyelenggaraan Asian Games dan juga Asian Para Games,” katanya.

“Panitia pelaksana menjadi tanggung jawab Ketua Umum PSSI dan demikian pula penyediaan prasarana dan sarana menjadi tanggung jawab Menteri PUPR, namun demikian penanggung jawab utama kepanitiaan adalah Menpora, yang secara struktural di bawah arahan Presiden Republik Indonesia dan juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” tambahnya.

Sesmenpora meminta kepada pengurus PSSI untuk sesegera mungkin menyediakan RAB dan Master Plan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021. Kemudian, materi dokumen penting tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah untuk merencanakan penyediaan anggaran yang dibutuhkan bagi persiapan ajang tersebut.

“Beberapa hari kedepan, tim Kementerian PUPR pengurus PSSI melakukan site inspection ke sejumlah stadion dan lapangan pendukung yang akan diusulkan sebagai lokasi-lokasi venue. Seusai itu, akan dikoordinasikan bersama pengurus PSSI untuk dikonsultasikan dengan FIFA,” kata Sesmenpora.

Sesmenpora menyarankan, pengurus PSSI diminta untuk mencari dana sponsor, baik internasional maupun domestik. Ini agar tidak semata-mata mengandalkan APBN dan APBD.

“Kepada pimpinan provinsi dan kabupaten/kota yang rencananya diusulkan menjadi tempat berlangsungnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2021, maka akan tetap diminta untuk mempersiapkan APBD. Hal itu penting, selain untuk meringankan beban APBN, juga untuk mempermudah pengelolaan venue pasca-penyelenggaraan. Belajar dari penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games, maka pengelolaan seluruh venue harus ada keberlanjutan dan terpelihara dengan baik,” katanya. (R/R11/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.