Jakarta, MINA – Kementerian Riset, Teknologi dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) memberikan penghargaan ‘Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020’ sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kekayaan intelektual, serta pengelolaan jurnal dan publikasi.
Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/ Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro berharap, pemberian anugerah dapat mendorong peneliti untuk terus melakukan riset dan inovasi untuk pembangunan Indonesia ke depan.
“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok masyarakat, serta kepada lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (litbangjirap) pusat maupun daerah yang telah berkontribusi pada penelitian di Indonesia,” katanya dalam siaran langsung melalui kanal Youtube Kemenristek/BRIN, dari Hotel the Westin, Jakarta, Rabu (18/11).
Menteri Bambang menjelaskan, penghargaan ‘Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020’ diberikan kepada mereka yang mendedikasikan sebagian waktu untuk menghasilkan hak kekayaan intelektual produktif, artikel ilmiah berkualitas tinggi, dan jurnal ilmiah Indonesia bereputasi internasional.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Jadi tidak hanya sekadar untuk memenuhi persyaratan administrasi kredit untuk naik pangkat tapi lebih mengedepankan kualitas dengan berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal yang bereputasi dan dengan sitasi yang tinggi,” ucap Menteri Bambang.
Selain pemberian penghargaan, Kemenristek/BRIN melalui Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan memberikan bantuan pemerintah sebesar Rp 40 miliar kepada penerima anugerah dari 10 kategori yang telah melalui proses seleksi sebelumnya, dengan sejumlah kriteria termasuk dari segi jumlah publikasi, kualitas jurnal ilmiah dan jumlah sitasinya.
Di antara penerima penghargaan itu, ada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Baltbangtan) yang menghasilkan empat paten, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menghasilkan dua paten, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menghasilkan dua paten.
Program ini dimulai dengan pembukaan penerimaan usulan tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan 30 Oktober 2020 dan dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi, seleksi substansi, presentasi nominator, dan pembahasan lanjutan oleh panelis ahli. (R/R11/RS2)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Mi’raj News Agency (MINA)