Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemlu: Indonesia Kecam Penggusuran Paksa di Sheikh Jarrah

sajadi - Jumat, 21 Januari 2022 - 00:11 WIB

Jumat, 21 Januari 2022 - 00:11 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Indonesia mengecam tindakan Israel menggusur paksa warga Palestina dari Sheikh Jarrah.

“Penggusuran paksa ini tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun termasuk hukum internasional dan hak asasi manusia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (20/1).

Ia mengatakan, Indonesia mengecam pelanggaran Israel tersebut dan menegaskan bahwa warga Palestina memiliki hak untuk tetap tinggal di wilayah yang menjadi tempat mereka tinggal selama ini.

Ia menegaskan, posisi Indonesia tetap akan selalu berkomitmen mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Sidang Dengar Pendapat Publik tentang Kewajiban Israel di Palestina Digelar di ICJ

Pasukan pendudukan Israel melakukan pengusiran terhadap warga Palestina dari mereka mereka di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur pada Rabu (19/1).

Para keluarga Palestina di Sheikh Jarrah mengancam akan membakar rumah-rumah mereka, karena tak rela menyerahkannya kepada Israel.

Dalam penggusuran tersebut, pasukan Israel menahan 25 warga Palestina termasuk lima orang yang berasal dari satu keluarga. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemukim Ilegal Israel Serang Sekolah Palestina di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Indonesia