Kemlu Panggil Dubes Inggris Klarifikasi Bendera LGBT

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri () RI memanggil Duta Besar Inggris terkait pengibaran bendera pelangi sebagai simbol Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Rencana pemanggilan adalah hari ini, Senin (23/5).

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengungkapkan hal itu kepada wartawann. Pejambon sudah menjadwalkan hari pemanggilan sang ambasador. “Rencananya hari ini,” kata Teuku Faizasyah.

Teuku Faizasyah juga menyatakan, Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins menyatakan telah bersedia memenuhi panggilan Kemlu RI.

Pada pekan lalu, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta mengunggahnya di Instagram resmi mereka. Kemenlu menilai Tindakan itu telah membuat polemik.

“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujar Teuku Faizasyah.

Pemerintah Indonesia meminta perwakilan asing agar dapat menghormati nilai budaya, agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Tindakan seperti itu bakal memperkeruh suasana. Terbukti dengan banyaknya penolakan yang terlihat dari postingan tersebut. (R/P2/B04)

Mi’raj Nes Agency (MINA)