Kemlu RI: Klaim Mahathir Soal Riau Tak Berdasar

Jakarta, MINA – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau secara sejarah bisa milik Negeri Jiran Malaysia adalah tidak berdasar.

“Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir,” ujar Faizasyah dalam keterangan pers yang diterima MINA, Kamis (23/6).

Faizasyah menjelaskan, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku.

Ia pun menyayangkan pernyataan Mahathir dan mengingatkan hal tersebut dapat menggerus persahabatan kedua negara yang telah lama terjalin.

“Di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan,” ujarnya.

Faizasyah juga menekankan, Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah Indonesia. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.