Kemlu RI Panggil Dubes Belanda Terkait Perusakan Al-Quran

Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah (foto: Sajadi/MINA)

Jakarta, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar (Dubes) Belanda untuk Indonesia Lambertus Christian Grijns terkait aksi perusakan salinan Al-Quran di Kota Den Haag pekan lalu.

Politikus Belanda, Edwin Wagensveld, menuai kecaman karena merobek dan membakar sejumlah halaman Al-Quran dalam demonstrasi di Den Haag akhir pekan lalu.

“Kemlu kemarin sore sudah juga memanggil dan menyampaikan posisi pemerintah atas insiden tersebut,” kata Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/1).

Sebelumnya, Kemlu juga telah memanggil memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg terkait aksi yang sama yaitu pembakaran salinan Al-Quran oleh politikus berkebangsaan Swedia-Denmark, ketika menggelar aksi demonstrasi di Kota Stockholm pada akhir pekan lalu.

“Sudah diberikan notifikasi atau dipanggil,” kata Faizasyah, Selasa (24/1).

Aksi tidak bermoral kedua politikus tersebut telah mendapat kecaman dan seruan boikot dari negara-negara Islam.

Namun sejauh ini, dua politikus negara itu pun tak dikenai hukuman apa pun meski telah dikecam sejumlah negara. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.