Wamenkeu.: Kenaikan Iuran BPJS Jadi Opsi Terakhir Tutupi Defisit

Jakarta, MINA – Wakil Menteri Keungan (Wamenkeu) mengatakan, menaikkan iuran BPJS merupakan opsi terakhir untuk menutupi defisit yang diperkirakan tahun 2019 mencapai Rp 32 triliun.

“Sebenarnya saya ingin sampaikan bahwa, kita Kemenkeu ikut rapatkan ini sudah lebih 150 kali. Hampir setiap hari tiada hari tanpa , penyesuaian iuran peserta last option,” kata Mardiasmo saat diskusi Media Forum Merdeka Barat, di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Ia juga mengatakan, defisit BPJS Kesehatan tahun ini diprediksi meningkat lebih besar dari prediksi awal Rp 28 triliun menjadi Rp 32 triliun.

“Sebetulnya yang membuat bleeding itu PBPU yang jumlahnya 32 juta, yang lainnya itu sebenarnya enggak buat bleeding. Itu ada dua jenis PBPU yang jelita dan jelata,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah tidak berniat untuk memberatkan masyarakat, karena menurutnya
96,8 juta untuk peserta tidak mampu iurannya ditanggung Pemerintah Pusat (APBN).

“Jadi pemerintah sudah hadir untuk masyarakat, jadi salah besar jika program ini dibebankan ke masyarakat,” jelasnya. (L/Ais/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.