Ketua Komisi VIII DPR RI: Hormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.(Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta masyarakat menghormati keputusan pemerintah yang telah menetapkan 1 1445 H atau awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada hari selasa (12/3/2024).

Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat yang turut melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Ahad(10/3).

Dalam sambutannya, ia mengatakan, keputusan awal Ramadan diharapkan mampu memberikan kepastian jatuhnya bulan suci Ramadan. Ashabul menyampaikan pihaknya bersama dengan pemerintah menghormati perbedaan pendapat mengenai penetapan awal Ramadan.

“Pada hari ini Minggu 10 maret 2024 kami bersama dengan pemerintah menggelar penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat. Dapat kita putuskan bersama-sama jatuhnya bulan suci pada hari selasa tanggal 12 maret 2024,” kata Ashabul dalam keterangannya usai sidang isbat tersebut.

Baca Juga:  Takluk dari Irak 2-1, Indonesia Gagal Rebut Juara 3 Piala Asia U-23 di Qatar

“Kami mengharapkan keputusan ini dapat menjadi memberikan kepastian kepada masyarakat. Tidak lupa, kami juga menghormati segala keputusan perbedaan mengenai penetapan awal bulan Ramadan,” tambah Politisi Fraksi PAN ini.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, penetapan pada hari selasa karena berdasarkan hisab atau perhitungan astronomis, yaitu posisi hilal seluruh belum berada di atas ufuk. Sehingga, Bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, oleh karena itu senin besok masih terhitung 30 Sya’ban 1445 H.(R/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.