Jakarta, 28 Rabiul Akhir 1438/27 Januari 2017 (MINA) – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait video viral yang belakangan ramai di mana seorang anak diminta Presiden Joko Widodo untuk menyebutkan nama ikan, namun anak itu salah mengatakannya.
“KPAI menyayangkan peredaran materi video anak yang sedang bersama Presiden dan viral secara massif, sebagai bahan tertawaan. KPAI minta segera hentikan peredaran, karena hal itu masuk kategori bully pada anak,” ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dari keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Jumat (27/1).
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk menghentikan peredaran konten tersebut dengan cara take down.
“Penyebaran video tersebut ke publik berdampak pada penertawaan dan olok-olok, masuk kategori bullying pada anak. Itu bukan lelucon, Saatnya kita memiliki sensitifitas terhadap perlindungan anak. Dengan peredaran video tersebut, si anak pasti akan tertekan secara psikis, belum lagi akan jadi bahan olok-olok temannya, ini harus dicegah,” katanya.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
Asrorum menilai, kejadian tersebut merupakan murni spontanitas keluguan anak kecil bukan kesengajaan dari orang dewasa. Meskipun itu, lanjutnya, ia menghimbau masyarakat agar jangan terus menyebarkan video tersebut dan jangan menjadikannya bahan lelucon. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menkominfo dan pihak kepolisian mengenai masalah ini.
“Saya rasa polisi perlu juga mengusut siapa yang pertama kali mengedarkan hingga jadi bahan tertawaan, untuk diambil langkah hukum, agar hal semacam ini tidak dianggap lumrah, sehingga menjadi mati rasa perlindungan anak. Saatnya polisi tegakkan hukum,” tutupnya. (L/R08/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama