Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua RKIH: Pembinaan SDM, Kunci Perbaikan Layanan Lapas

Rana Setiawan - Senin, 24 Juni 2019 - 16:25 WIB

Senin, 24 Juni 2019 - 16:25 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Ketua Umum Ormas Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Kris Budihardjo berpendapat, pembinaan SDM aparatur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah kunci perbaikan layanan lembaga tersebut.

Dalam siaran pers RKIH yang diterima di Jakarta, Senin (24/6), Kris Budihardjo menyebutkan, terjadinya kerusuhan di Lapas dan Rutan seperti tak ada hentinya. Dimulai dari Rutan Sialang Bungkuk Riau, Lapas Banda Aceh, Rutan Siak, Lapas Narkotika Langkat, dan Rutan Sigli.

Kerusuhan di Lapas dan Rutan di sejumlah daerah di Indonesia itu dipicu oleh perlakuan buruk petugas kepada narapidana serta komplain narapidana terhadap layanan yang diberikan.

Menurut Ketua Umum RKIH, perlakuan dan layanan yang buruk kepada narapidana tidak lepas dari masalah penyiapan kompetensi petugas serta sarana pendukung layanan narapidana dan tahanan.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Petugas yang tak mendapatkan pelatihan memadai serta rendahnya kompetensi pimpinan Lapas sangat rentan bagi terjadinya penyalahgunaan wewenang, karena Lapas dan Rutan menjadi tempat dengan sekuritas tinggi semenjak maraknya peredaran narkoba dan kejahatan extraordinary lainnya.

Di sisi lain pungutan liar (Pungli) menjadi isu yang menghangat dan melahirkan perlakuan diskriminasi yang menyebabkan kemarahan narapidana dan tahanan.

“Sayangnya Dirjen Pemasyarakatan yang mempunyai tugas penyelenggaraan pemasyarakatan justru tak memiliki wewenang dalam penyiapan petugas dan pejabatnya, karena kewenangan dimaksud berada pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM,” kata Kris Budihardjo.

Dirjen Pemasyarakatan, lanjutnya, hanya berwenang melakukan pembinaan teknis, tetapi upaya pembinaan teknis tidak ada artinya kalau petugas dan pejabat serta sarananya tidak mendukung.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Bahkan bisa jadi pengangkatan seorang Kalapas menjadi sangat subyektif karena tidak melalui penilaian prestasi dan kecakapan serta tanpa melihat rekam jejaknya.

Contohnya adalah Kalapas Pohuwato Gorontalo yang nyata-nyata bisa menjadikan Lapas berproduksi sampai bisa mengekspor coco fiber, tapi saat ini tidak jelas nasibnya karena telah diganti oleh orang lain dan yang bersangkutan belum mendapatkan surat penempatan atas jabatan barunya.

Ketua Umum RKIH juga mengemukakan, masyarakat berharap pembenahan Lapas dan Rutan dapat segera dilakukan seiring dengan adanya pencanangan revitalisasi Lapas.

Namun pada sisi lain, menurut Kris Budihardjo, kewenangann nyata untuk dapat melakukan pembinaan SDM serta alokasi anggaran dan prasarana oleh Dirjen Pemasyarakatan tidak dapat diabaikan.

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

Ia menambahkan, Ormas RKIH sendiri mempunyai visi “Terwujudnya partisipasi dan peran aktif masyarakat yang berbhineka dalam ikut serta mengawal pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan, kecerdasan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Adapun misinya adalah melakukan berbagai aktivitas dalam menumbuhkembangkan kreasi dan kreatifitas untuk terciptanya kedaulatan politik, kemandirian ekonomi dan pengembangan budaya dalam kerangka membangun kepribadian bangsa dan mengawal terwujudnya program Nawacita.(L/R01/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Ekonomi
Indonesia
Indonesia