Los Angeles, MINA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles (KJRI LA), California, Amerika Serikat, bekerjasama dengan FBI (Federal Bureau of Investigation) mengadakan sosialisasi untuk mengantisipasi kejahatan atas nama kebencian (hate crimes) yang semakin marak terjadi selama setahun terakhir, terutama kebencian terhadap warga keturunan Asia akibat pandemi Covid-19.
Kegiatan yang digelar di balai pertemuan KJRI LA tersebut dilaksanakan dihadiri 30 perwakilan dari simpul masyarakat Indonesia dan 70 partisipan lain mengikuti diskusi secara daring.
Menurut keterangan pers KJRI LA, Selasa (7/9), sosialisasi tersebut menghadirkan para penegak hukum FBI, United States Attorney Office (USAO)/ Perwakilan Kejaksaan Federal AS di California dan Kantor Sheriff Los Angeles County.
Konsul Jenderal RI di Los Angeles, Saud P. Krisnawan menyampaikan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan warga Indonesia dalam menghadapi kejahatan bermotif kebencian terhadap warga keturunan Asia di Amerika.
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
“Kemitraan antara komunitas Indonesia bersama FBI dan aparat hukum setempat menjadi kunci dalam pencegahan dan penanganan kasus hate crimes di kalangan komunitas Indonesia di wilayah kerja KJRI LA,” tambahnya.
Sementara Kepala FBI Los Angeles, Kristi Johnson menyambut baik upaya kerja sama yang dilakukan KJRI LA bersama komunitas Indonesia dalam menangkal kejadian kasus hate crimes.
Menurutnya aparat keamanan sangat tergantung kepada laporan-laporan yang dimiliki komunitas-komunitas yang ada di dalam masyarakat, termasuk Komunitas Indonesia di Los Angeles dan sekitarnya.
FBI Los Angeles meminta agar komunitas Indonesia tidak ragu dan tidak takut melapor jika melihat kejadian yang diduga bermotif kebencian serta menjamin identitasnya akan dilindungi.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
Hate Crimes memiliki kategori yang lebih luas dari itu, yakni mencakup kejahatan dengan motif anti terhadap suku, agama, ras dan golongan yang ada di tengah-tengah masyarakat, termasuk di dalamnya antara lain gerakan islamophobia, anti-semit, white supremacist.
Saat ini diperkirakan 60 ribu warga Indonesia tersebar di seluruh wilayah kerja KJRI LA yang terdiri dari negara bagian Arizona, Colorado, Hawai, Utah, Nevada Selatan, California Selatan, termasuk wilayah teritori di kepulauan pasifik (Samoa, Guam dan Mariana Islands).
Berdasarkan catatan aparat penegak hukum setempat dan KJRI LA, hingga saat ini belum ada warga Indonesia yang melaporkan menjadi korban hate crimes. (R/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa