Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KNEKS: Tingkat Margin Pembiayaan di Perbankan Syariah Sudah Jauh Membaik

kurnia - Sabtu, 22 Mei 2021 - 17:20 WIB

Sabtu, 22 Mei 2021 - 17:20 WIB

7 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKSmengatakan,  tingkat margin pembiayaan bank syariah saat ini sudah jauh membaik.

“Bahkan, bank besar seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dinilai sudah mampu bersaing dengan bank kenvensional dalam hal tingkat margin,” demikian Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat dalam keterangan tertulis diterima MINA, Sabtu (22/5).

 “Tingkat margin perbankan syariah saat ini sudah kompetitif terutama di bank besar,” kata Sutan.

Sementara itu ia memandang pembiayaan mahal dalam  kinerja perbankan syariah merupakan aspek yang perlu diperjelas.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Terkait masih adanya pembiayaan di bank syariah yang mahal kata Sutan, hal ini bukan karena aspek syariahnya namun lebih kepada aspek ekonominya seperti dari ukuran atau size dari bank syariahnya dan struktur dana pihak ketiga bank syariah yang masih banyak berasal dari dana-dana mahal seperti deposito.

“Baru-baru ini, ustaz Yusuf Mansur (UYM) yang juga investor saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mengkritik perbankan syariah yang masih menawarkan pembiayaan yang cukup tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional,” ujarnya.

“Hal ini dinilai menyebabkan pembiayaan di perbankan syariah sulit untuk diakses oleh masyarakat luas. Padahal bank syariah harusnya bisa menyentuh lapisan masyarakat bawah. Ini baru permulaan, saya mau buka mahalnya pembiayaan dibandingkan konvensional, biar masyarakat melek,” kata Yusuf Mansur dalam keterangan lewat akun Instagram, @yusufmansurnew.

Terkait komentar Yusuf Mansur, Emir mengatakan, tak mau mengomentarinya secara langsung. tetapi di luar masih banyak ulama yang menganjurkan mendukung perbankan syariah.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

“Bagaimana pun bank adalah entitas yang sangat penting dalam perekonomian, namun kurang sesuai dari bank konvensional adalah mode operasinya mengandung unsur-unsur yang dilarang menurut prinsip syariah. Karena yang perlu diubah adalah mode operasi banknya. Itulah alasan kenapa muncul bank syariah di dunia,” imbuhnya.

“Lagi pula, kata mahal merupakan deskripsi yang sempit dalam menilai kinerja bank syariah. Kita memilih bank syariah untuk menghindari riba dan unsur-unsur yang dilarang syariah. Itu bagian dari syariat Islam. Pilihan kita mesti sesuatu yang baik menurut kacamata Allah. Itu harusnya menjadi perhatian utama dalam memilih bank syariah,” kata Emir.

Emir menjelaskan, tak menampik beberapa bank syariah kecil masih berupaya untuk menurunkan margin pembiayaannya dengan meningkatkan rasio dana murah terutama dana giro dan dana tabungan.

“Pihaknya mengajak masyarakat untuk menabung di bank syariah, dengan semakin banyak menabung di bank syariah, maka bisa mencapai economies of scale sehingga dapat memberikan pembiayaan dengan harga yang kompetitif. Peran masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung bank syariah, bahkan Kementerian BUMN sudah memfasilitasi pilihan karyawan BUMN untuk mendapatkan gaji melalui bank syariah,” katanya.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Emir mengatakan, menabung di perbankan syariah memiliki perbedaan yang signifikan dengan bank konvensional, dimana tidak ada yang namanya bunga. Tetapi lebih menggunakan bagi hasil. Dalam hal ini, yang dimaksud akad mudharabah. Di mana akad merupakan perjanjian kerja sama antara shohibul mal atau nasabah dengan mudharib atau pihak bank. Pada akad ini, nasabah sebagai penyedia uang dan pihak bank sebagai pengelola uang.

Pembiayaan di bank syariah juga tidak menggunakan akad pinjaman berbasis bunga, namun menggunakan akad jual beli, sewa, dan akad-akad fikih muamalah lainnya. Kan saya ada jualan nih, jual beli barang Rp3 ribu dijual Rp5 ribu, yang Rp2 ribu kita sebut apa? Keuntungan. Walau pun sama sama tambahan,”

“Kalau saya pinjamin Rp3 ribu , kemudian saya minta jadi Rp5 ribu yang Rp2 ribu itu namanya bunga. Tapi kalau saya jual barangnya dari Rp3 ribu ke Rp5 ribu, apakah Rp2 ribunya disebut bunga? Kalau dalam keseharian kita bukan bunga. Nah sama kalau bank syariah, walaupun dia bank, dia itu tidak memberikan pinjaman, dia itu melakukan jual beli Murabahah, kalau di bank syariah itu ada akad,” papar Emir.

Ia mengaku sangat menyayangkan saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem perbankan syariah. Artinya literasi tentang perbankan syariah masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa perbankan syariah menggunakan bunga. (R/R4/P1)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda