Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi III Pertanyakan Kinerja Polri soal Ujaran Kebencian

Rendi Setiawan - Kamis, 12 Oktober 2017 - 12:30 WIB

Kamis, 12 Oktober 2017 - 12:30 WIB

231 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan, Nasir Djamil mempertanyakan kinerja kepolisian soal penanganan ujaran kebencian. Menurut Nasir, ada ketidakadilan di sana.

“Seperti ada ketidakadilan hukum. Polisi bergerak cepat ketika pelaku hate speech atau ujaran kebencian itu adalah tokoh muslim, tapi kalau selain itu, polisi terkesan lamban,” ujar Nasir saat raker dengan Kapolri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).

Menurut anggota Fraksi PKS itu, apabila penanganan seperti itu terus dilakukan, maka akan ada ketimpangan sosial yang bisa menimbulkan kecurigaan.

“Contohnya misal ketika ada anggota partai melaporkan tokoh Islam karena melakukan ujaran lebencian, polisi langsung menindak. Hal ini tidak terlihat ketika Ade Armando dan yang lainnya ketika ada dari umat Islam yang melaporkan, terkesan lamban, malah hilang kasusnya,” paparnya.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Nasir menegaskan, mekanisme penanganan terkait ujaran kebencian perlu dievaluasi. Menurut Nasir, hal itu penting untuk terciptanya kerukunan bersama. (L/R06/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Rekomendasi untuk Anda