Komisi III Pertanyakan Kinerja Polri soal Ujaran Kebencian

Jakarta, MINA – DPR RI bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan, mempertanyakan kinerja kepolisian soal penanganan . Menurut Nasir, ada ketidakadilan di sana.

“Seperti ada ketidakadilan hukum. Polisi bergerak cepat ketika pelaku hate speech atau ujaran kebencian itu adalah tokoh muslim, tapi kalau selain itu, polisi terkesan lamban,” ujar Nasir saat raker dengan Kapolri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).

Menurut anggota Fraksi PKS itu, apabila penanganan seperti itu terus dilakukan, maka akan ada ketimpangan sosial yang bisa menimbulkan kecurigaan.

“Contohnya misal ketika ada anggota partai melaporkan tokoh Islam karena melakukan ujaran lebencian, polisi langsung menindak. Hal ini tidak terlihat ketika Ade Armando dan yang lainnya ketika ada dari umat Islam yang melaporkan, terkesan lamban, malah hilang kasusnya,” paparnya.

Nasir menegaskan, mekanisme penanganan terkait ujaran kebencian perlu dievaluasi. Menurut Nasir, hal itu penting untuk terciptanya kerukunan bersama. (L/R06/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.