Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahkamah Agung India Serukan Negara Bagian Daftarkan Kasus Ujaran Kebencian

sri astuti - Sabtu, 29 April 2023 - 15:53 WIB

Sabtu, 29 April 2023 - 15:53 WIB

1 Views

Mahkama Agung India di Delhi.

New Delhi, MINA – Mahkamah Agung India hari Jumat (28/4) mengarahkan semua negara bagian dan wilayah persatuan untuk mendaftarkan kasus ujaran kebencian tanpa menunggu pengaduan diajukan.

Mahkamah Agung juga memperingatkan penundaan pendaftaran ujaran kebencian akan dianggap sebagai penghinaan terhadap pengadilan.

“Terlepas dari kasta, komunitas, agama pembuat pidato, tidak ada yang boleh melanggar hukum,” kata Mahkamah.

Seruan sejak Oktober 2022 untuk mendaftarkan kasus ujaran kebencian adalah untuk pemerintah Uttar Pradesh, Uttarakhand dan Delhi. Tapi sekarang telah diperluas ke seluruh negeri.

Baca Juga: Amnesty International Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza

Tahun lalu ketika mengeluarkan perintah, mahkamah mengatakan: “Di mana kita telah mencapai atas nama agama? Apa yang telah kita reduksi menjadi agama benar-benar tragis.”

Mereka mengarahkan pemerintah Uttar Pradesh, Delhi dan Uttarakhand untuk menindak mereka yang membuat ujaran kebencian, menyebut mereka mengejutkan negara yang netral agama.

Pengadilan pada hari Jumat mengatakan: “Para hakim apolitis dan tidak peduli dengan Partai A atau Partai B dan satu-satunya yang mereka pikirkan adalah Konstitusi India”.

Perintah tersebut datang atas permohonan yang diajukan oleh jurnalis Shaheen Abdullah, yang awalnya meminta pengadilan mengarahkan pemerintah Delhi, Uttar Pradesh dan Uttarakhand untuk mendaftarkan kasus terhadap mereka yang membuat ujaran kebencian. Sidang berikutnya dalam kasus ini telah ditetapkan pada 12 Mei.

Baca Juga: Yordania Kecam Upaya Israel Duduki Wilayah Suriah

Rajeev Yadav, seorang aktivis hak asasi manusia, menyambut keputusan Mahkamah Agung dan mengatakan: “Administrasi kepolisian harus mematuhi perintah ini. Kita harus melihat apakah mereka bertindak melawan pemerintah mereka sendiri.”

Yadav memberi tahu Anadolu mereka yang mengadukan ujaran kebencian di Uttar Pradesh mendekam di penjara.

Pada hari Rabu (26/4), sebuah keluhan juga diajukan oleh para pemimpin Kongres oposisi di negara bagian selatan Karnataka terhadap Menteri Dalam Negeri Amit Shah karena diduga “menyebarkan permusuhan dan kebencian, dengan sengaja membuat pernyataan palsu dan berusaha memfitnah oposisi.”

Pemimpin Kongres Randeep Singh Surjewala mengatakan kepada wartawan bahwa Shah “mengklaim akan ada kerusuhan komunal di Karnataka jika Kongres berkuasa.”

Baca Juga: Bayi Yesus dengan Keffiyeh, Adegan Kelahiran Bersejarah di Vatikan  

Pemilihan majelis dijadwalkan akan diadakan bulan depan di Karnataka, yang diperintah oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang memerintah negara itu.

BJP dituduh oleh kelompok hak asasi dan pemimpin oposisi meminggirkan Muslim di negara itu, tetapi Partai membantah klaim tersebut. (T/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Penjajah Israel Nyatakan Suriah sebagai Front Pertempuran Keempat

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Preneur
Indonesia