Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi IV DPR: Kebijakan Pemerintah Terkait Harga Daging Sapi Matikan Peternak

Rendi Setiawan - Jumat, 3 Juni 2016 - 21:20 WIB

Jumat, 3 Juni 2016 - 21:20 WIB

472 Views

Jakarta, 26 Sya’ban 1437/3 Juni 2016 (MINA) – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait harga daging sapi Rp 80 ribu/Kg,  bisa mematikan 5,3 juta peternak di Indonesia.

Sementara harga pakan untuk per Kg daging sapi sudah mencapai Rp 45-an ribu. “Oleh karena itu, jika kebijakan itu dipaksakan, berarti pemerintah memaksa peternak untuk mensubsidi orang kaya,” ujarnya dalam diskusi dialektika demokrasi dengan tema “Monopoli dan Stabilitas Harga Menjelang Ramadhan 1437 H” Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).

Hadir pada kesempatan itu Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati dan Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy, demikian keterangan resmi DPR RI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Harga Rp 80 ribu/Kg itu kalau daging beku dan tak mungkin laku di pasaran. Padahal, anggaran swasembada sapi mencapai Rp 210 triliun. Jadi, kalau kebijakan itu dipaksakan peternak akan rugi Rp 70 ribu/Kg. Jadi, sebaiknya pemerintah melakukan kebijakan lintas menteri khusus untuk pangan ini,” tegasnya.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Ia meminta pemerintah agar jangan selalu menyebut mafia-kartel, kalau pemerintah terbukti tidak bisa mengendalikan harga.Padahal, pemerintah bisa membuat kebijakan dengan harga tertinggi di pasaran, dan siapa yang melanggar ketentuan itu bisa dijatuhi sanksi.

“Misalnya dilarang berjualan selama satu bulan dan sebagainya,” katanya.

Hanya saja, kata Daniel data jumlah kebutuhan daging dan impor sapi itu sendiri berbeda antar institusi pemerintah. Baik BPS, Bulog, dan Kementerian Pertanian. Karena itu perlu dibentuk Badan Pangan Nasional (BPN), dan Badan Urusan Logistik (Bulog) adalah paling tepat, karena sudah ada perwakilannya di seluruh Indonesia.

“Jadi, Bulog harus menjadi stabilisator harga pangan di Indonesia,” pungkasnya. (T/P011/R05)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Indonesia
Kolom
Ekonomi
Indonesia