Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi X DPR Soroti Program Kampus Mengajar

Widi Kusnadi - Ahad, 14 Februari 2021 - 20:06 WIB

Ahad, 14 Februari 2021 - 20:06 WIB

5 Views

Jakarta, MINA –  Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, menyoroti Program Kampus Mengajar yang  baru-baru ini dikeluarkan Mendikbud Nadiem Makarim.

Menurutnya, selama ini program pendidikan hanya dipenuhi label dan istilah.

“Komisi X DPR yang menjadi mitra pemerintah di bidang pendidikan tidak ingin program-program pendidikan hanya sebatas label tanpa implementasi nyata di lapangan,” katanya dalam keterangan yang diterima MINA, Ahad (14/2).

“Saya pada posisi ingin supaya labeling-labeling baru ini betul-betul diisi dengan kesanggupan pelaksanaan di lapangan, diiringi dengan substansi kegiatan dan program yang tidak terjebak sekadar karitatif atau jangka pendek, tapi berkelanjutan supaya tidak hanya jadi labeling-labeling,” tegasnya.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Legislator PKB itu meminta Nadiem untuk membuat program Kampus Mengajar atau program-program pendidikan lainnya agar memiliki komitmen jangka panjang.

Menurutnya, langkah itu bisa ditempuh dengan membangun kolaborasi yang solid bersama pemerintah daerah, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Huda menyatakan belum bisa memberikan apresiasi ataupun dukungan terhadap program Kampus Mengajar saat ini.

Ia meminta Nadiem membuktikan Kampus Mengajar memiliki skema pelaksanaan program yang baik lebih dahulu.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

“Buktikan dulu ini bisa jadi sebuah program yang benar-benar operasional di lapangan. Tentu harus ada skema detail dari level regulasi, impelementasi, monitoring, dan evaluasinya,” katanya.

Di sisi lain, Kampus Mengajar tak boleh menjadi program yang menghilangkan peran lembaga lain. Ia meminta lembaga yang sudah eksis bisa dilibatkan dalam program tersebut.

“Setiap kali ada label program baru, semangatnya jangan sampai mendegradasi kelembagaan yang sudah ada. Itu penting, jangan sampai ada suasana kelembagaan yang sebenarnya mungkin ada, lalu tidak difungsikan, itu efeknya tidak baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nadiem melalui siaran Youtube Kemendikbud RI meminta mahasiswa semester 5 ke atas di perguruan tinggi negeri dan swasta untuk ikut mengajar siswa Sekolah Dasar (SD) di daerah 3T selama satu semester.

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut melalui program Kampus Mengajar, pemerintah menjanjikan bantuan uang kuliah hingga Rp2,4 juta dan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan. Nadiem mengatakan, program ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran di luar kampus dan program studi yang disediakan kementeriannya bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). (R/SH/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Breaking News