Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi X: Masalah Guru Saat Ini Persis 10 Tahun Lalu

Risma Tri Utami - Jumat, 6 Oktober 2017 - 05:41 WIB

Jumat, 6 Oktober 2017 - 05:41 WIB

393 Views ㅤ

Anggota Komisi X DPR RI, Sri Meliyana. (Foto: Parlementaria)

Anggota Komisi X DPR RI, Sri Meliyana. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Permasalahan guru saat ini dinilai persis sama dengan permasalahan guru pada 10 tahun yang lalu, berbagai permasalahan krusial pun tak kunjung selesai.

“Permasalahan itu diantaranya belum adanya pengganti guru pensiun, kesejahteraan guru, guru honorer, guru kontrak, sebaran guru, pembinaan karir guru, dan sejumlah permasalahan lainnya. Masalah krusial guru hari ini, masih persis sama dengan masalah krusial guru 10 tahun yang lalu,” kata Anggota Komisi X DPR RI, Sri Meliyana sebagaimana laman Parlementaria, Kamis (5/10).

Sri Meliyana mengatakan, usulan dan masukan menangani masalah-masalah guru itu pun tidak kurang pula banyaknya. Seperti dari ahli pendidikan, pemerhati pendidikan, pakar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), hingga Komisi X DPR RI yang menangani masalah pendidikan, dan dari berbagai pihak yang merasa perlu angkat bicara tentang kondisi pendidikan di tanah air.

“Mengapa masalah pendidikan di Indonesia tidak pernah selesai? Tidak mungkin stakeholder pendidikan itu tidak melakukan apa-apa untuk memperbaiki pendidikan kita. Yang ada adalah kenyataan bahwa perbaikan yang dilakukan tidak ‘sebesar’ permasalahan yang dihadapi,” jelas Meli.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Bahkan, lanjut Meli, perbaikan yang dilakukan tidak ‘secepat’ masalah baru yang serupa datang lagi, akhirnya hasil perbaikan tidak nampak signifikan. Pengalaman berpuluh tahun menyelesaikan masalah pendidikan, khususnya masalah guru seharusnya memberikan pelajaran bagi pengambil kebijakan untuk melakukan perbaikan yang lebih besar dan lebih cepat.

Permasalahan guru tidak sekedar membutuhkan perbaikan sistem, tetapi nembutuhkan reformasi, serta niat dan kekuatan baru dan besar.

“Hanya niat yang kuat akan perbaikan yang akan memberikan tenaga yang kuat terhadap perbaikan. Canangkan kembali bahwa pendidikan adalah pintu gerbang peradaban. Tanpa dilatar belakangi pendidikan tak satupun langkah kita yang akan meyampaikan kita  kearah keberhasilan. Setelah niat, pasti dibutuhkan langkah kuat untuk melaksanakan niat. Langkah itu yakni sinergi dari segenap kekuatan yang terkait untuk menyelesaikan masalah,” ungkap Meli.

Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbud menyatakan, sebanyak 36.151 guru pensiun pada 2017. Bila digabung dengan guru agama, jumlah tenaga pengajar yang pensiun mencapai 41.722 orang. Sementara pada waktu yang sama, saat ini Indonesia memiliki total guru honorer sekitar 733 ribu di seluruh jenjang sekolah.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

“Pemenuhan guru untuk mengisi posisi guru PNS yang pensiun, pengalihan dari guru honorer menjadi PNS yang harus sesuai dengan persyaratan pemerintah, merupakan masalah utama yang harus segera diselesaikan,” ujar politisi F-Gerindra itu.

Meli melihat,  Kemdikbud di segala lini perlu membuat pendataan akurat tentang jumlah guru, suplay dan demand guru, sebaran guru, kompetensi guru, tata laksana peningkatan mutu guru dan lain. Sehingga ketika data itu dibutuhkan, dapat dengan mudah diketahui untuk penyelesaian masalah guru itu.

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), harus mempunyai langkah-langkah cepat dan cerdas untuk mengkaji dengan cermat perputaran status kepegawaian para guru. Memenuhi kebutuhan guru ssebagai pengganti guru pensiun dan kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PNS yang memenuhi syarat pemerintah adalah salah satu kunci penyelesaian masalah guru,” saran politisi asal dapil Sumatera Selatan itu. (R/R09/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK