Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komite Perlindungan Jurnalis di AS Serukan Bebaskan Wartawan Kashmir

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 5 Februari 2022 - 16:33 WIB

Sabtu, 5 Februari 2022 - 16:33 WIB

2 Views

New York, MINA – Komite untuk Perlindungan Jurnalis (The Committee to Protect Journalists/CPJ), sebuah badan pengawas independen, berbasis di Washington, AS, menyerukan pembebasan wartawan Kashmir, Fahad Shah yang ditahan pihak berwenang di Jammu dan Kashmir.

CPJ menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap anggota pers Fahad Shah. Daily Times melaporkan, Sabtu (5/1).

“Penangkapan Fahad Shah menunjukkan pengabaian total otoritas Jammu dan Kashmir terhadap kebebasan pers dan hak dasar jurnalis untuk melaporkan secara bebas dan aman,” Steven Butler, Koordinator Program CPJ Asia.

“Pihak berwenang harus segera membebaskan Fahad Shah, dan semua jurnalis lainnya di balik jeruji besi, dan berhenti menahan dan melecehkan jurnalis yang melakukan pekerjaan mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Diancam Israel, Irak Dapat Dukungan dari Liga Arab

Menurut laporan media, pihak berwenang di Jammu dan Kashmir menangkap Shah, editor portal berita The Kashmir Walla, di sebuah kantor polisi di kota Pulwama, Kashmir selatan.

Pihak polisi mengklaim, Shah telah diidentifikasi di antara “beberapa pengguna Facebook dan portal berita” yang telah menerbitkan “konten anti-nasional.” Namun polisi tidak menyebutkan konten spesifik apa pun. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Dunia Islam
Dunia Islam
Internasional
Breaking News