Kashmir: Ratusan Aktvis Tuntut Pembebasan Wartawan

Srinagar, MINA – Ratusan aktivis menulis surat kepada Perdana Menteri India Narendra Modi menuntut pembebasan , Asif Sultan yang ditahan sejak dua tahun lalu.

Surat yang dikeluarkan oleh Komite Perlindungan Jurnalis itu telah ditandatangani oleh 400 aktivis yang terdiri dari wartawan dan masyarakat sipil dari seluruh dunia. Anadolu Agency melaporkan, Kamis (27/8).

Sultan ditangkap pada 27 Agustus 2018 dan didakwa berdasarkan undang-undang antiteror yang kontroversial.

“Tersangka memiliki sumber yang kritis terhadap pemerintah, apa yag dilakukannya termasuk dalam lingkup pekerjaan jurnalis dan tidak melibatkan mereka dalam kejahatan apa pun. Acara di Kashmir adalah kepentingan publik, dan meliputnya adalah layanan publik, bukan tindakan kriminal,” kata kelompok berbasis di New York dalam surat itu.

Baca Juga:  Dukung Mahasiswa AS, UI Gelar Perkemahan Solidaritas Palestina

Pengadilan Sultan yang dimulai pada Juni 2019 berjalan lambat dan pihak berwenang telah berulang kali menolak jaminannya, tambahnya.

“Polisi dilaporkan telah menginterogasinya tentang tulisannya dan memintanya untuk mengungkapkan sumbernya,” bunyi surat itu.

Wartawan berusia 34 tahun itu meliput politik dan hak asasi manusia untuk Kashmir Narator, majalah berita bulanan yang diterbitkan di Srinagar, ibu kota Jammu dan Kashmir yang berada di bawah pemeritahan  India.

Ia menikah dan memiliki seorang putri berusia 2 tahun, yang berusia enam bulan saat dia ditangkap.

Showkat Motta, editor Narator Kashmir, mengatakan kepada Anadolu Agency: “Asif dijebak. Dia telah menjadi sasaran karena jurnalismenya yang berani. ”

Dia menulis untuk majalah itu profil rinci Burhan Wani, seorang pemimpin pejuang Kashmir yang terbunuh dalam pertempuran dengan pasukan India pada tahun 2016, dan sejak itu menjadi simbol protes terhadap pemerintah India di wilayah yang disengketakan itu.

Baca Juga:  BBM di Radio Silaturahim: Intifada Intelektual di Kampus-Kampus AS

Wartawan itu mendekam di Penjara Pusat Srinagar, di mana dilaporkan lebih dari 100 narapidana dinyatakan positif terkena virus corona.

Tidak ada tanggapan segera dari pemerintah Modi atas pernyataan tersebut. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.