Komnas HAM Terapkan Perubahan Tata Kelola Kinerja Kelembagaan

Gedung (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).(foto: Aliya/MINA)

Jakarta, MINA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menerapkan perubahan pada tata kelola kinerja kelembagaan.

“Reformasi tata kelola organisasi Komnas HAM telah ditetapkan sebagai salah satu isu prioritas lembaga selama dua tahun kedepan,” kata Ahmad Taufan Damanik ketua Komnas HAM saat jumpa media, Senen, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

Perubahan tersebut, disebabkan dinamika internal yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Berawal dari disharmoni para Anggota Komnas HAM periode 2012-2017, bersamaan dengan itu pengelolaan keuangan juga menambah beban masalah yang ditunjukkan dengan temuan Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK RI) pada 2015-2016 yang menyematkan predikat disclaimner (tidak menyatakan pendapat) bagi pengelolaan keuangan Komnas HAM.

“Itu predikat terburuk yang diberikan terhadap pengelolaan keuangan di sebuah kementerian atau lembaga,” ujarnya.

Menurut Ahmad Ketua Komnas HAM periode 2017-2018 mengatakan, di sisi lain kinerja pegawai Komnas HAM mengalami penurunan, hal itu disebabkan oleh pola pikir yang belum jelas dan kurangnya kesempatan mengikuti pelatihan jabatan (pengembangan kapasitas).

Terlebih dipicu oleh temuan BPK yang berimplikasi pada beban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dikembalikan oleh para pegawai dan anggota Komnas HAM Periode 2012-2017.

“Itu terjadi karena kurangnya penataan dan tersetrukturnya laporan pengelolaan keuangan, dan kini sudah kami perbaiki,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi ini menjadi salah satu fokus persoalan yang jadi perhatian anggota Komnas HAM terpilih periode 2017-2012.

“Kepercayaan nasional masih cukup tinggi terhadap Komnas HAM, dari ICC (Lembaga Nasional untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia) di Jenewa, Komnas HAM Indonesia masih diberi nilai A artinya kita masih menjalan kan tugas sabagai mana mestinya,” katanya. (L/R10/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.