Komnas HAM Berikan Perhatian Khusus untuk Pengungsi Rohingya di Aceh

(Foto: Istimewa)

, MINA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia () Perwakilan Aceh memberikan perhatian khusus terhadap para pengungsi yang sudah berulang kali terdampar ke Aceh.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama mengatakan, sepanjang 2022, pengungsi Rohingya telah lima kali memasuki wilayah Aceh.

“Komnas HAM memberikan perhatian khusus terhadap berulang kali pengungsi Rohingya memasuki Aceh melalui wilayah perairan,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama di Banda Aceh pada Ahad (1/1).

Ia merinci, sebanyak 114 orang terdampar di Kabupaten Bireuen pada Maret 2022. Kemudian, dua kali di Kabupaten Aceh Utara pada November dengan total 229 orang, di Aceh Besar sebanyak 57 orang, dan Pidie 185 jiwa pada akhir Desember.

Supriady menyampaikan, Komnas HAM Aceh telah melaksanakan pemantauan lapangan terhadap penanganan pengungsi Rohingya tersebut.

Berdasarkan analisis mereka, dalam hal penanganan pengungsi Rohingya, Pemerintah Aceh diminta menghindari terjadinya tindakan yang bersifat resistensi atas kedatangan dan keberadaan para pengungsi.

“Kami juga merekomendasikan pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan pengungsi luar negeri sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 300/2307/SJ tentang Pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri di provinsi,” kata Sepriady.

Sepriady menjelaskan, selama 2022 Komnas HAM Aceh telah menangani sebanyak 44 berkas pengaduan masyarakat. Di antaranya, terkait hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman pengungsi, termasuk soal pengungsi Rohingya. (R/R6/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.