Jakarta, MINA – Rapat Paripurna DPR RI secara sah menyetujui sembilan Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terpilih periode 2022-2027.
Kesembilan nama Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terpilih periode 2022-2027 tersebut adalah Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian dan Uli Parulian Sihombing.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan saat pidato menyampaikan laporan Komisi III DPR RI mengenai uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
“Komisi III DPR RI sangat memandang penting dibutuhkannya anggota Komnas HAM yang memiliki integritas, berkualitas, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM dalam penegakan HAM di Indonesia,” ujar Pangeran.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Pada kesempatan itu, Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan bahwa berdasarkan berdasarkan hasil rapat pleno Komisi III DPR RI juga telah memutuskan bahwa Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM 2022-2027 terpilih.
“Dalam rapat pleno, juga telah memutuskan bahwa Ketua Komnas HAM 2022-2027 yang terpilih adalah saudari Atnike Nova Sigiro,” ungkap Pangeran.
Selanjutnya, Pangeran usai pidato menyerahkan hasil laporan Komisi III DPR RI tersebut kepada Pimpinan DPR RI yang diterima oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui.
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Sufmi Dasco yang kemudian serempak dijawab “setuju,” oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Sufmi Dasco kemudian mempersilahkan kesembilan Calon Anggota Komnas HAM RI 2022 2027 terpilih untuk foto bersama Pimpinan DPR RI.
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat intern pada tanggal 20 September 2022 untuk membahas jadwal mekanisme dan tata cara proses uji kelayakancalon anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027.
Sesuai keputusan rapat intern 22 September 2022, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan Ketua Komnas HAM membahas proses pembentukan panitia seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan
Kemudian Komisi III pada tanggal 29 September 2022 menggelar rapat dengar pendapat umum dengan panitia seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.
Pada tanggal 30 September 2022, Komisi III telah melakukan uji kelayakan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 berdasarkan nomor urut abjad. Komisi III DPR RI kemudian menggelar rapat pleno pada tanggal 3 Oktober 2022 dan memutuskan bahwa 9 orang calon Komnas HAM periode 2022-2027 yang terpilih.(R/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Al-Aqsa, AWG Gelar Sosialisasi di PPTQ Khadijah Pesawaran Lampung