Komnas HAM: TGPF Bisa Beriringan dengan Polri Ungkap Tuntas Kasus Novel

. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad )

Jakarta, MINA – Anggota Koordinator Subkom Penegakan Hak Asasi Manusia HAM) Kemisi Nasional (Komnas) HAM, Amiruddin, mendukung dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta () yang bisa beriringan melengkapi kerja penyidikan Polri untuk mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan.

“Tentu kalau presiden ingin membuat tim gabungannya, itu langkah bagus. Itu bisa melengkapi kerja penyidikan polri,” katanya usai jumpa media di gedung Komanas HAM, Jakarta, Kamis (22/2).

Sudah 10 bulan lebih Polri belum menemukan pelaku penyerangan terhadap penyidik Novel. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo didesak untuk membentuk TGPF. Jokowi menegaskan akan mengambil langkah lain jika Polri sudah menyerah, bahkan ia akan mengejar Kapolri untuk menuntaskannya.

Menanggapi pernyataan presiden akan lain jika Polri sudah menyerah, Amiruddin mengatakan, saya tidak pernah tahu ada polisi menyerah, dan sebaiknya jangan menunggu menyerah.

“TGPF itu akan bekerja baik kalau bersama Polri, jadi tidak dalam konteks menyerah menyerahan, karena akan membuat kerja polisi ditambah dengan kerja TGPF, tentu akan bisa saling melengkapi itu,” ujarnya.

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor seusai salat Subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya, di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 yang menyebabkan matanya rusak. Peristiwa itu telah berlangsung selama 10 bulan 11 hari, hingga kini belum menemukan titik terang.

Pasca penyiraman Novel menjalani perawatan di Singapura, lalu ia dibolehkan pulang ke tanah air oleh dokter yang merawatnya, setelah menjalani rawat jalan pascaoperasi tambahan pada 13 Februari 2018. Pada Kamis (22/2), Novel pulang ke tanah air Indonesia. (L/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.