Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM Umumkan Temuan Lapangan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Rendi Setiawan - Senin, 28 Desember 2020 - 15:05 WIB

Senin, 28 Desember 2020 - 15:05 WIB

10 Views

Jakarta, MINA – Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan perkembangan penyelidikan dan temuan lapangan terkait penembakan terhadap enam orang laskar FPI oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu.

Perkembangan tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada Senin (28/12) pukul 11.00 WIB di Gedung Komnas HAM, Jakarta.

“Tim Penyelidik melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti,” kata Beka.

Dia mengungkapkan, barang bukti itu antara lain proyektil peluru, selongsong dan serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini

“Tim turut mengamankan beberapa barang bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan, rekaman CCTV, dan sebagainya,” ujarnya.

Sejauh ini, Beka menegaskan, Komnas HAM telah memeriksa saksi-saksi dari banyak pihak. Mereka, kata dia, adalah FPI, petugas kepolisian, Jasa Marga, dan saksi masyarakat.

Selanjutnya, Komnas HAM juga menyelidiki tiga mobil yang saat ini berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada awal pekan lalu.

Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

“Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api,” ujarnya.

Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.

“Ini juga perlu diuji balistik lanjutan,” tegasnya.

Beka juga menegaskan bahwa Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan awal. Menurut dia, informasi yang tersebar di media sosial yang menyatakan Komnas HAM telah memberikan kesimpulan awal adalah informasi bohong.

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

“Kami ingin menyampaikan bahwa selama proses penyelidikan, Komnas HAM mendapatkan beberapa fakta terutama karena tersebarnya informasi tidak benar di berbagai platform media sosial,” katanya. (L/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: [WAWANCARA EKSKLUSIF] Ketua Pusat Kebudayaan Al-Quds Apresiasi Bulan Solidaritas Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Breaking News