Banda Aceh, MINA – Hingga memasuki hari ke-28 pascabencana hidrologi yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra, ribuan warga terdampak masih berada dalam kondisi kehidupan yang tidak layak.
Dalam siaran persnya, Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) di Banda Aceh menilai situasi ini menunjukkan “kegagalan serius negara dalam menjamin hak dasar warga negara atas keselamatan, perlindungan, dan lingkungan hidup yang sehat.”
“Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf menilai bahwa bencana yang berulang ini bukan peristiwa alam biasa, melainkan bencana ekosistem yang lahir dari akumulasi kesalahan tata kelola ruang, perusakan daerah aliran sungai (DAS), ekspansi perkebunan monokultur dan pertambangan, serta lemahnya penegakan hukum lingkungan,” kata Afrizal Akmal, Koordinator komunitas tersebut dalam pernyataannya yang diterima MINA pada Rabu (24/12).
Atas dasar itu, Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera melaksanakan hasil Muzakarah Ulama Aceh yang diselenggarakan pada 14 Desember 2025 lalu di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, yang secara tegas merekomendasikan:
Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan
- Penetapan status bencana nasional atas bencana hidrologi di Aceh dan Sumatera.
- Pembukaan akses bantuan internasional demi percepatan pemulihan kemanusiaan.
- Keseriusan dan objektivitas Pemerintah Pusat dalam penanganan bencana, tidak berbasis kalkulasi politik, melainkan berbasis keselamatan rakyat.
- Penegakan hukum tegas terhadap seluruh bentuk perusakan lingkungan yang terbukti memperparah risiko bencana.
Sebelumnya, dalam diskusi publik yang berlangsung kritis, sejumlah akademisi, praktisi lingkungan, dan praktisi hukum menegaskan bahwa bencana ini telah diperingatkan jauh hari sebelumnya, tetapi negara gagal belajar dari pengalaman. []
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic