Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konferensi Internasional Alumni Al-Azhar Hasilkan Deklarasi Lombok

Rana Setiawan - Jumat, 20 Oktober 2017 - 06:57 WIB

Jumat, 20 Oktober 2017 - 06:57 WIB

344 Views

(Foto: Setkab)

Presiden Jokowi menutup Konferensi Internasional dan Multaqa Nasional Alumni Al-Azhar Mesir yang digelar di Islamic Center NTB, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/10) petang.(Foto: Setkab)

 

Konferensi Internasional dan Multaqa Nasional Alumni Al-Azhar Mesir di Indonesia diselenggarakan di Islamic Center NTB, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), selama tiga hari, mulai tanggal 17 sampai 19 Oktober 2017.

Konferensi Internasional bertema ”Moderasi Islam: Dimensi dan Orientasi” itu dibuka oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifudin dan ditutup oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Konferensi Internasional tahun ini merupakan gelaran ke-IV yang diselenggarakan oleh Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Mesir (OIAA) Cabang Indonesia. Kegiatan diawali dengan Multaqa Nasional Alumni Al Azhar itu membahas berbagai persoalan keorganisasian dan persoalan dakwah kegamaan.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Para narasumber pada konferensi itu memaparkan 45 kertas kerja yang mendiskusikan berbagai isu keislaman. Para pembicara memberikan apresiasi kepada Al-Azhar dan Imam Besar Prof. Dr. Ahmed El-Tayeb, Syaikh Al-Azhar atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menyebarkan moderasi Islam (wasathiyah).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Gubernur NTB  yang baru ditunjuk sebagai Ketua OIAA TGH Muhammad Zainul Majdi, Ketua Kehormatan OIAA Prof. Dr. Qurais Shihab, Wakil Ketua The World Organization for al-Azhar Graduates (WOAG) yang juga Mantan Menteri Waqaf Mesir, Prof. Dr. Muhammad Abdul Fadhiel El-Qoushi, mantan Rektor Universitas Al-Azhar, Prof. Dr. Ibrahim Al-Hud-Hud, Wakil Rektor Universitas Al-Azhar, Prof. Dr. Abu Hasyim.

Al-Azhar Mesir adalah salah satu lembaga keagamaan, pendidikan, sosial dan dakwah Islam tertua yang telah berperan aktif dalam memberikan kontribusi sepanjang sejarah peradaban Islam. Dalam kurun waktu lebih dari seribu tahun, sejak didirikan pertama kali oleh Jauhar al-Shiqili pada tahun 361 H/ 975 M saat Dinasti Fathimiah berkuasa, Al-Azhar selalu berada di garda terdepan dalam mendidik umat dan mengembangkan dakwah Islam yang moderat dan toleran, bukan hanya di Mesir, tetapi juga di seluruh dunia.

Konferensi Alumni Al-Azhar yang dihadiri sekitar 500 peserta utusan seluruh provinsi dan 13 negara asing itu menghasilkan Deklarasi Lombok. Sebagaimana keterangan pers Biro Humas dan Protokol NTB , berikut isi Deklarasi Lombok:

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Konferensi Internasional Alumni Al-Azhar menegaskan bahwa:

1. Wasathiyah dalam Islam adalah sikap seimbang dalam pemikiran dan perilaku yang ditandai antara lain dengan hidup harmonis dengan berbagai komponen masyarakat. Rasulullah telah memberikan contoh hidup berdampingan dengan rukun dan damai dalam masyarakat Madinah di bawah konsep “al-muwathanah” (kesamaan kedudukan sebagai penduduk dan warga negara). Setiap warga, baik Muslim, Yahudi, maupun Nasrani, memiliki hak dan kewajiban yang sama, seperti yang tercantum dalam Piagam Madinah.

2. Agama Islam melalui Al-Quran dan Hadis telah secara sangat jelas menanamkan keimanan kepada semua ajaran dan kitab suci samawi ke dalam hati para pemeluknya. Islam juga menjamin kebebasan beragama kepada setiap warga yang tinggal di dalam satu wilayah dan satu negeri yang sama, sesuai firman Allah swt.: Tidak ada paksaan dalam beragama. Islam menjamin rasa aman bagi setiap orang yang berada di wilayahnya, tanpa melihat latar belakang agama, etnik dan golongan yang dianutnya.

3. Dalam pandangan Islam manusia berasal dari satu nenek moyang yang sama. Kesamaan itu meniscayakan perlunya saling mengenal yang pada gilirannya membuahkan kerja sama dalam melakukan kebajikan. Kesamaan itu juga meniscayakan perlunya memelihara kehormatan, darah, dan harta setiap manusia, apa pun agama yang dianutnya, selama tidak dalam kondisi peperangan.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

4. Al-Azhar telah mengemban misi wasathiyah Islam selama lebih dari seribu tahun, dan terbukti mendapat sambutan hangat di seluruh belahan bumi. Hal itu karena metode yang dikembangkan dan diajarkan dibangun di atas dua pilar utama; ilmu-ilmu tekstual berdasarkan Al-Quran dan Hadis dan ilmu-ilmu kontekstual yang sejalan dengan akal pikiran manusia. Dengan demikian, para alumni Al-Azhar berkeyakinan bahwa wahyu tidak bertentangan dengan akal. Al-Azhar juga mengajarkan budaya menghormati keragaman, mengembangkan hidup harmoni dan menghormati pendapat serta prinsip-prinsip dalam hubungan antar umat beragama.

Beradasarkan itu, para peserta merekomendasikan:

1. Perlunya memperluas jaringan alumni Al-Azhar dengan membuka cabang di seluruh belahan dunia, untuk secara bersama-sama dan bahu membahu memerangi pemikiran ekstrem dan radikal, antara lain pemikiran yang menghalalkan darah dan tindakan kriminal dengan mengatasnamakan agama.

2. Perlunya menyusun rencana dan langkah kongkrit terkait wacana keagamaan kontemporer yang melandasi kerukunan hidup umat manusia, menjauhi ujaran kebencian dan tindak kekerasan, menghormati sesama manusia, memelihara kehormatan jiwa, mencintai tanah air dan bela negara, serta mengukuhkan sikap moderat dan toleran.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

3. Perlunya membuat perencanaan dan langkah-langkah kongkrit melalui pelatihan para dai dalam menghadapi fenomena ekstremisme, radikalisme dan fanatisme beragama, serta isu-isu terkait.

4. Perlunya menyebarluaskan secara massif respons ulama Al-Azhar terkait isu-isu yang mengancam kehidupan beragama yang moderat melalui jaringan alumni dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

5. Perlunya menyebarluaskan teologi Asyari dalam masalah akidah yang merupakan benteng pelindung Islam dari pemikiran dan ideologi ekstrem dan radikal. Teologi Asyari tidak membenarkan tindakan saling mengkafirkan sesama orang yang berkiblat ke Kakbah.

6. Perlunya sikap kehati-hatian dalam menerima fatwa keagamaan yang ada di media sosial. Fatwa kegamaan harus merujuk kepada sumber-sumber yang otoritatif dengan memperhatikan kondisi dan kebiasaan masyarakat setempat.

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

7. Perlunya membentuk komite khusus untuk menindaklanjuti keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan.

Mataram, 19 Oktober 2017
Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia

Ketua Umum
Dr. TGB. M. Zainul Majdi

Mustasyar,
Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

(A/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Feature
Indonesia
Indonesia