Kongres Halal Internasional Rumuskan Resolusi Halal Dunia

Jakarta, MINA – (KHI) MUI 2022 akan merumuskan dan menetapkan resolusi . Kongres internasional yang berlangsung pada Selasa-Sabtu (14-18/6).

Hasil kerjasama MUI Pusat, MUI Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bangka Belitung.

Sekretaris Panitia Pengarah KHI, KH Rofiqul Umam Ahmad, mengatakan, ‘Resolusi Halal Dunia’ tersebut bisa menjadi pengikat moral serta menguatkan komitmen seluruh kepentingan.

“Baik Industri halal, produsen halal, maupun pariwisata halal di Tanah Air dan dunia akan terikat dengan komitmen tersebut,” kata Rofiqul dalam keterangan tertulis, Ahad (12/6).

Ia mengatakan, resolusi ini akan menjadi panduan dan inspirasi bagi semua pihak yang ingin mengembangkan halal dalam berbagai aspek.

“Saat ini, panitia pengarah sedang membahas dan mematangkan draft Resolusi Halal Dunia tersebut,” kata Rofiqul juga Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal itu.

Rofiq menyampaikan, pembahasan dan penetapan resolusi halal dunia ini akan melibatkan 30 peserta yang mewakili berbagai unsur mulai dalam sampai luar negeri.

Peserta yang hadir dalam KHI 2022, kata dia, berasal dari MUI, lembaga pegiat halal, lembaga pemeriksa halal, dan kementerian/lembaga pemerintah terkati dengan halal dan pariwisata halal.

Selain itu, ada juga lembaga atau asosiasi masyarakat di bidang halal dan pariwisata halal yang hadir, ” ungkapnya.

Ia memandang, kehadiran peserta KHI 2022 dari luar negeri dipandang sangat penting. Industri halal dan pariwisata halal luar negeri sangat erat kaitannya dengan perkembangan umat Islam dan bangsa lain di dunia.

Sebab, kata dia, industri halal maupun pariwisata halal juga menjadi perhatian masyarakat dunia yang bukan Islam.

“Dari 40 negara yang sudah kami undang, ada peserta dari 30 negara yang akan hadir baik secara online maupun offline. Mereka akan berdiskusi dengan teman-teman dari Indonesia tentang bagaimana mengembangkan industri halal dan pariwisata halal, ” ujarnya. (R/R4/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)