Dubai, 17 Jumadil Awwal 1437/25 Februari 2016 (MINA) – Kenaikan konsumsen pada makanan dan minuman halal meningkat diseluruh dunia terjadi karena beberapa pasar global halal F&B di merger dan akuisisi (M&A).
Hassan Bayrakdar, Direktur Raqam Consultancy, perusahaan multinasional yang bergerak di bidang makanan dan minuman lokal, mengatakan bahwa kurangnya kesadaran akan manfaat penggabungan perusahaan makanan halal adalah alasan utama mengapa kegiatan tersebut tidak terdengar baik secara regional dan global, demikian laporan Halal Times yang diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurut laporan Halal Food M&A Activity and Opportunities pada tahun 2014, sekitar 1,7 miliar Muslim di dunia diperkirakan menghabiskan sekitar 1,1 triliun dollar untuk makanan dan minuman.
Alasan lain merger dan akuisisi terbatas di pasar makanan dan minuman halal adalah kurangnya pemahaman tentang peraturan halal di masing-masing negara.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Halal Food M&A Activity and Opportunities menambahkan bahwa ada lebih dari 400 penawaran yang berhubungan dengan makanan di Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dengan nilai sebesar 2,1 juta Dolar AS sekitar tahun 2012 dan 2015.
Setengah dari penawaran tersebut berada di perusahaan manufaktur makanan yang berdominasi di Asia Pasifik yang menjadi anggota OKI. (T/mar/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)