Al-Quds, MINA – Koordinator Kemanusiaan untuk wilayah Palestina yang diduduki (PBB), Lynn Hastings mengatakan, ratusan warga Palestina di A-Quds (Yerusalem) yang diduduki beresiko mengalami pengusiran paksa.
Koordinator PBB dalam sebuah tweet lanjutannya hari ini, Ahad (11/6) seperti dikutip dari PIC yang menulis, “Para anggota lanjut usia dari keluarga Sub Laban dapat diusir dari rumah mereka di mana mereka tinggal sejak 1954 di Kota Tua Yerusalem.”
Dia menjelaskan, ratusan warga Palestina beresiko mengalami pengusiran paksa di Yerusalem dikarenakan praktik destruktif pendudukan yang bertentangan dengan hukum internasional dan merupakan tindakan yang harus diakhiri.
Otoritas pendudukan Israel menetapkan tanggal 11 Juni sebagai tenggat waktu untuk keluarga Sub Laban meninggalkan rumah mereka di Aqabat al-Khalidiyah di Kota Tua, demi para pemukim.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Kamis lalu, kantor Uni Eropa mengatakan, sekitar 150 keluarga Palestina di Yerusalem Timur terancam penggusuran dan pemindahan paksa dari otoritas pendudukan.
Federasi itu menegaskan kembali penentangannya terhadap kebijakan pemukiman Israel, dan langkah-langkah yang diambil dalam konteks tersebut, termasuk penggusuran paksa. (T/R12/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza