Korut Larang Warga Malaysia Keluar Dari Negaranya

Kakak tiri pemimpin Kom Jong-un, Kim Jong-nam. (Foto: AP BBC)

Jakarta, 8 Jumadil Akhir 1438/7 Maret 2017 (MINA) – melarang semua warga negara Malaysia meninggalkan negaranya, lapor kantor berita negara itu.

“Semua warga Malaysia di Korut dilarang meninggalkan negara dalam waktu sementara sampai insiden yang terjadi di Malaysia diselesaikan,” tulis Kantor Berita Korea Utara mengutip Kementrian Luar Negeri.

Pyongyang dan Kuala Lumpur memiliki hubungan luar biasa kuat selama bertahun-tahun, namun kini tegang setelah insiden terbunuhnya saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un oleh dua wanita dengan menggunakan racun VX.

Seoul menyalahkan Pyongyang atas pembunuhan itu, dan Kuala Lumpur telah menahan serta menginterogasi beberapa warga Korea Utara terkait hal ini, meskipun satu orang dilepaskan karena tidak ada cukup barang bukti.

Korut belum mengkonfirmasi identitas saudara tersebut tapi mengecam penyelidikan yang dilakukan Malaysia atas mayatnya.

Malaysia mengusir duta besar Korut menyusul ketegangan diplomatik kedua pihak, dan Pyongyang membalas Senin malam dengan secara resmi memerintahkan pengusiran perwakilan Malaysia di negara itu.

Menurut media itu, kementerian luar negeri Pyongyang mengharapkan pemerintah Malaysia akan memecahkan masalah “secara adil dan tepat waktu berdasarkan niat yang baik”.

Para diplomat Malaysia dan warga negaranya di Korea Utara akan diizinkan untuk “melakukan bisnis dan hidup normal” sementara mereka hanya dilarang bepergian.(T/RE1/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)