Pyongyang, 12 Rajab 1428/9 April 2017 (MINA) – Korea Utara (Korut) menyatakan siap untuk terlibat perang menghadapi Amerika Serikat (AS).
Korut juga mengatakan tidak takut terhadap kemungkinan aksi militer dari pihak manapun yang ingin menghentikan program nuklir dan rudalnya.
Komentar dari kementerian luar negeri Korut itu mengecam pembicaraan Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson baru-baru ini, tentang sanksi lebih keras terhadap Pyongyang dan kemungkinan aksi militer terhadap rezim Korut.
Korut mersepons Tillerson dengan menyatakan rezim ‘Negeri Juche’ tidak akan tergoyahkan dalam program nuklirnya.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
“Kekuatan nuklir (Korea Utara) adalah pedang keadilan berharga dan penangkis perang yang paling dapat diandalkan untuk membela ibu pertiwi sosialis dan kehidupan rakyatnya,” ujar kantor berita negara, Korean Central News Agency, mengutip juru bicara kementerian luar negeri.
“Kami memiliki kemauan dan kemampuan untuk merespons setiap perang yang diinginkan AS. Jika para pengusaha yang berubah menjadi pejabat AS berpikir mereka bisa menakut-nakuti kami, mereka akan segera mengakui bahwa metode mereka tidak akan berhasil.”
Komentar itu datang setelah Presiden AS Donald Trump memperingatkan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, karena ‘bertindak sangat buruk’ setelah Pyongyang melakukan uji coba mesin pendorong roket jenis baru.
Pemimpin Korut menyebut uji coba itu sebagai terobosan revolusioner untuk program ruang angkasa negara tersebut.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Pekan lalu, Tillerson mengisyaratkan strategi yang lebih keras dan membuka kemungkinan aksi militer preemptive terhadap Korea Utara.
“Saya akan perjelas: Kebijakan kesabaran strategis telah berakhir,” ujarnya setelah mengunjungi perbatasan yang dijaga ketat militer antara Korut dan Korea Selatan.
Ketegangan telah semakin memburuk di kawasan Semenajung Korea setelah serangkaian tes rudal balistik antarbenua Pyongyang. (T/R11/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina