Jakarta, MINA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil penerbit buku Yudhistira yang memuat soal Yerusalem sebagai ibukota Israel dalam buku pelajaran IPS tingkat Sekolah Dasar (SD).
“KPAI berencana memanggil penerbit Yudistira untuk dimintai keterangan pertama terkait kekeliruan dalam buku IPS SD tersebut,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (13/12).
Ia menambahkan, pemanggilan itu dijadwalkan Senin (18/12) pukul 13.30 di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Retno menyebutkan, penulisan buku ajar yang ada kekeliruan isi bahkan substansi bukanlah kejadian pertama dan sudah terjadi kesekian kalinya.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar, terutama buku SD, mulai dari adanya konten kekerasan sampai pornografi, dan sekarang kekeliruan penulisan Ibukota Israel adalah Yerusalem.
Pengawasan buku ajar menurut Retno, mestinya menjadi kewenangan Pusbukur Kemdikbud RI. KPAI akan meminta keterangan kepada Kemdikbud terkhusus Pusbukur, terkait lolosnya buku ini dalan penilaian perbukuan di Pusbukur.
“Jika dalam proses penilaian buku tersebut ada kelalaian Kemdikbud maka tentu saja Kemdikbud menjadi pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
(R/R08/RS1)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Mi’raj News Agency (MINA)