Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU Irak Batalkan Hasil Suara di 1.021 TPS

Rudi Hendrik - Kamis, 31 Mei 2018 - 13:49 WIB

Kamis, 31 Mei 2018 - 13:49 WIB

4 Views

Pendukung Muqtada Al-Sadr rayakan kemenangan pemilihan parlemen Irak. (Foto: AP/Hadi Mizban)

Baghdad, MINA – Komisi pemilihan umum Pemerintah Irak membatalkan hasil suara dari 1.021 tempat pemungutan suara (TPS), memicu dugaan kekhawatiran terjadinya kecurangan dalam pemilihan parlemen.

Komisi mengatakan, hasil suara yang dibatalkan adalah hasil suara yang telat masuk, terbengkalai di daerah-daaerah yang sulit dan pemungutan suara di luar negeri.

Tokoh-tokoh politik telah menyerukan penghitungan ulang atau pembatalan sepenuhnya hasil pemilu sejak kemenangan koalisi pimpinan Muqtada Al-Sadr yang anti-Amerika Serikat dan Iran pada 12 Mei lalu, demikian The New Arab melaporkan.

Sadr telah mengungguli koalisi Fatah yang dipimpin mantan pejuang milisi Hashd Al-Shaabi yang dekat dengan Iran.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Pengamat politik Essam Al-Fili mengatakan, “untuk membatalkan hasil ini tidak mungkin, itu akan mengarah kepada krisis dan mungkin bentrokan bersenjata.”

Fili menambahkan bahwa pasukan Syiah yang sekarang dalam posisi kuat di tengah negosiasi. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
Timur Tengah
Timur Tengah
Timur Tengah
Internasional
Internasional