Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu pagi (25/10) menunjukkan perubahan signifikan. Berdasarkan data pemantauan udara terkini, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI⁺ US) tercatat berada pada level 33, yang termasuk dalam kategori Baik.
Sebelumnya, kualitas udara Ibu Kota sempat berada pada level Sedang hingga Tidak Sehat dalam beberapa hari terakhir akibat tingginya polusi kendaraan bermotor dan aktivitas industri. Namun, kondisi cuaca yang lebih cerah disertai peningkatan kecepatan angin diduga menjadi faktor utama membaiknya sirkulasi udara di kawasan perkotaan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, dengan level 33 AQI⁺ US, udara Jakarta saat ini dinilai aman bagi seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan aktivitas di luar ruangan. Kadar partikel PM2.5 juga dilaporkan menurun drastis dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Menurut pantauan dari sejumlah titik pengukuran, seperti di kawasan Bundaran HI, Kemayoran, dan Jagakarsa, udara terasa lebih segar pada pagi hari. Warga pun mengaku lega dengan kondisi tersebut.
Baca Juga: Ratusan Siswa di Sleman Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis
“Udara pagi ini terasa lebih ringan dan tidak sepekat biasanya. Semoga bisa terus seperti ini,” ujar Rudi (34), warga Jakarta Selatan, kepada MINA.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dan mengurangi sumber polusi, seperti pembakaran sampah serta penggunaan kendaraan pribadi, guna mempertahankan kualitas udara yang sudah membaik ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyatakan akan terus memantau kondisi udara dan memperkuat kebijakan pengendalian emisi sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan perkotaan.
Dengan perbaikan ini, Jakarta kembali masuk ke dalam kategori kota dengan kualitas udara yang layak dan sehat untuk beraktivitas. []
Baca Juga: UU Izinkan Umrah Mandiri, Ini Penjelasan DPR
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic